Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan/Net

Politik

Daniel Johan: Siti Nurbaya Perlu Uraikan Maksud Pembangunan Tidak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 12:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi IV DPR RI meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menjelaskan pernyataannya soal pembangunan tidak boleh berhenti atas nama deforestasi.

Menurut anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, penggunaan terminologi deforestasi yang diungkapkan Menteri LHK tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia.

"Perlu diuraikan panjang lebar kenapa itu disampaikan, paparkan data dan fakta-fakta yang ada," kata Daniel Johan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/11).


Daniel Johan lebih memilih untuk berprasangka baik dalam menilai pernyatan itu. Menurutnya, bisa saja pernyataan itu dilontaskan Siti Nurbaya untuk menjadi kritik komitmen negara-negara maju pada pengurangan emisi karbon melalui pelestarian hutan.

"Semoga pernyataan Bu Siti itu sekadar sebagai sikap kritik atas tidak adanya komitmen dan membongkar sistem ekonomi global yang tidak adil dari negara maju. Indonesia akan tetap fokus dan terus melakukan upaya pengurangan emisi gas yang tengah dilakukan," sambung legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Menteri Siti Nurbaya memandang, menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

Pernyataan tersebut, bahkan sedikit berbeda dengan hasil KTT Iklim COPS 26 di Glasgow, Inggris Raya beberapa waktu lalu. Di mana dalam pertemuan itu, lebih dari 100 pemimpin sepakat untuk mengakhiri dan membalikkan deforestasi pada tahun 2030.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya