Berita

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa/Net

Politik

Ditunjuk Istana Jadi Calon Panglima, Cak Imin: Jendral Andika Perkasa Sosok Tepat Pimpin TNI

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 00:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto sudah diterima DPR RI pada Rabu (3/11).

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa adalah nama yang ada dalam Surores Jokowi tersebut. Artinya, dia menjadi calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Hadi Tjahjanto yang pensiun pada November ini.

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, munculnya nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI sudah pasti melalui pertimbangan matang Presiden.


"Pak Presiden tentu sudah memiliki pertimbangan matang mengapa hanya mengusulkan satu nama yakni Jenderal TNI Andika Perkasa ke DPR," ujar Muhaimin kepada wartawan, Rabu (3/11).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara pribadi menilai, Jenderal Andika Perkasa sebagai sosok yang paling pas menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Saya rasa beliau merupakan sosok yang tepat memimpin TNI kedepan," imbuhnya.

Sosok yang kerpa disapa Cak Imin ini optimis Jenderal Andika Perkasa mampu meningkatkan kinerja TNI ke depan menjadi lebih baik lagi. Saat ini, kinerja TNI dari berbagai survei juga selalu berada di posisi cukup bagus. Kendati begitu, dia memandang masih ada sejumlah persoalan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) TNI ke depan.

Misalnya, disebutkan Cak Imin, persoalan stabilitas wilayah seperti di Papua, Laut China Selatan, dan peningkatan kapasitas TNI, merupakan sejumlah persoalan yang menjadi PR sekaligus tantangan TNI ke depan.

Pihaknya berharap TNI ke depan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Selama menjabat sebagai KSAD, kata Cak Imin, Jenderal Andika Perkasa menunjukkan kinerja yang cukup bagus. Selain itu, dia juga sosok senior yang memiliki pengalaman paling lama sebagai Kepala Staf dibandingkan nama-nama lainnya.

DPR telah menerima Surpres yang berisi nama calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa dengan Nomor R-50/Pres/10/2021, yang diantar langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno kepada Pimpinan DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Setelah menerima nama calon Panglima TNI, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI melakukan pembahasan, termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden. Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya