Berita

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dan Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu/Ist

Politik

Di Rakorwas, Menteri Yasonna: Jangan Halangi Pengawasan Inspektorat Jenderal

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 15:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Inspektorat Jenderal memiliki peranan penting dalam mengawal kinerja Kementerian Hukum dan HAM.

Itjen perlu mengoptimalkan fungsi quality assurance, consulting, dan menjadi strategic partner untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan pengendalian atas risiko.

Demikian ditekankan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Tahun 2021 yang dilakukan tatap muka dan secara virtual, Rabu (3/11).


Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja melaksanakan pembinaan dan pengawasan melekat kepada jajarannya demi menekan tingkat pelanggaran.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada Kepala Satuan Kerja yang tidak memberikan akses dan menghalang-halangi proses pengawasan yang sedang dilakukan oleh jajaran Inspektorat Jenderal," tegas Yasonna Laoly.

Di sisi lain, ia mengapresiasi kinerja Inspektur Jenderal dan jajaran dalam menjawab instruksi Kemenkumham dengan responsif dan inovatif. Namun demikian, politisi PDIP ini menekankan kepada jajarannya terkait pentingnya integritas.

“Kualitas kerja merupakan hal penting, tetapi integritas paling utama. Untuk memberikan pelayanan nyata, tentu harus menambahkan sesuatu yang tidak bisa dibeli atau diukur dengan uang, yaitu ketulusan dan integritas," tandasnya.

Dalam laporannya, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu menjelaskan, Rapat Koordinasi Pengawasan dirangkai dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-55 Inspektorat Jenderal Kemenkumham sebagai bentuk rasa syukur, kebanggaan, dan penghargaan kepada sejarah.

“Harapan tinggi terselenggaranya kegiatan ini adalah tercapainya keagungan Kemenkumham yang ditandai dengan kinerja tinggi bermartabat yang zero pengaduan, zero penyimpangan, dan zero penyelewengan pada waktunya," demikian Razilu.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya