Berita

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa/Net

Politik

Jadi Calon Panglima TNI, Harta Andika Perkasa Capai Rp 179 M

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jenderal TNI Andika Perkasa telah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Hal itu diketahui setelah nama Jenderal Andika satu-satunya yang diserahkan ke DPR RI pada hari ini, Rabu (3/11). Nantinya, Andika Perkasa akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR RI sebelum diresmikan menjadi suksesor Hadi Tjahjanto.

Lalu, berapakah harta yang dimiliki Jenderal Andika yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)?


Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta yang dimiliki Andika berdasarkan LHKPN 2021 ini sebesar Rp 179.996.172.019.

Harta kekayaan itu dilaporkan pada 20 Juni 2021 dan telah dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi tim KPK.

Harta yang dimiliki Andika ini terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 38.164.250.000. Yakni, tanah dan bangunan seluas 460/460 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil hibah tanpa akta seharga Rp 340 juta; tanah dan bangunan seluas 300/300 meter persegi di Sleman hasil hibah tanpa akta seharga Rp 1,5 miliar.

Selanjutnya, bangunan seluas 84 meter persegi di Kota Jakarta Pusat hasil hibah tanpa akta seharga Rp 700 juta; tanah dan bangunan seluas 340/340 meter persegi di Cianjur hasil hibah tanpa akta seharga Rp 150 juta; tanah dan bangunan seluas 435/435 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil hibah tanpa akta seharga Rp 4,5 miliar.

Kemudian, bangunan seluas 32 meter persegi di Sleman hasil hibah tanpa akta seharga Rp 575 juta; bangunan seluas 76 meter persegi di Allen Street Pyrmont NSW, Australia hasil hibah tanpa akta seharga Rp 1,5 miliar; bangunan seluas 32 meter persegi di Sleman hasil hibah tanpa akta seharga Rp 500 juta.

Lalu, tanah dan bangunan seluas 450/450 meter persegi di Kota Surabaya hasil hibah tanpa akta seharga Rp 10.537.250.000; tanah seluas 490 meter persegi di Bogor hasil hibah tanpa akta seharga Rp 362 juta; tanah seluas 490 meter persegi di Bogor hasil hibah tanpa akta seharga Rp 362 juta; di Bogor hasil hibah tanpa akta seharga Rp 362 juta.

Tanah seluas 788 meter persegi di Bogor hasil hibah tanpa akta seharga Rp 582 juta; tanah seluas 2.950 meter persegi di Tabanan hasil hibah tanpa akta seharga Rp 201 juta; tanah seluas 566 meter persegi di Kota Bandar Lampung hasil hibah tanpa akta seharga Rp 35 juta.

Tanah seluas 1.000 meter persegi di Bogor hasil sendiri seharga Rp 500 juta; tanah seluas 1.145 meter persegi di Bantul hasil hibah tanpa akta seharga Rp 458 juta; tanah dan bangunan seluas 2.223/2.736 meter persegi di 7801 Cadbury Aveneu Potomac MD 20754 USA hasil hibah tanpa akta seharga Rp 4,5 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 4.875/4.832 meter persegi di 5001 Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 USA hasil hibah tanpa akta seharga Rp 5 miliar; serta tanah dan bangunan seluas 6.248/6.248 meter persegi di 9 Alloway Court Potomac MD 20854 USA hasil hibah tanpa akta seharga Rp 5,5 miliar.

Kemudian, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Andika sebesar Rp 2,6 miliar yang terdiri dari satu unit mobil Landrover Sport 3.0 V 6 AT tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 800 juta; dan satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 1,8 miliar.

Lalu harta bergerak lainnya sebesar Rp 10,1 miliar; surat berharga sebesar Rp 2,146 miliar; kas dan setara kas sebesar Rp 126.985.922.019. Kemudian, Andika tercatat tidak memiliki utang dalam LHKPN 2021 ini.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya