Berita

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam/Net

Politik

Calon Anggota KPU dan Bawaslu Minim Pendaftar, Saiful Anam: Karena Publik Ragukan Independensi Pansel

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 09:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Minimnya pendaftar untuk menjadi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disebabkan independensi panitia seleksi (Pansel) yang diragukan.

Hingga Senin (1/11) pukul 20.30 WIB, total pendaftar calon anggota KPU tercatat sebanyak 38 orang, terdiri dari 31 laki-laki dan 7 perempuan. Sementara untuk pendaftar calon anggota Bawaslu sebanyak 28 orang, terdiri dari 25 laki-laki dan 3 perempuan.

"Pendaftar KPU dan Bawaslu minim dikarenakan masyarakat ragu dengan independensi Pansel," ujar Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/11).


Keraguan itu muncul karena di dalam tim Pansel terdapat beberapa orang yang masih terikat dan terafiliasi dengan jabatan-jabatan penting di pemerintahan.

"Sehingga banyak calon-calon potensial yang merasa ragu akan independensi Pansel yang diisi dari kalangan eksekutif aktif," terang Saiful.

Apalagi, rakyat sudah disuguhkan dengan berbagai asumsi liar soal independensi Pansel yang terlalu banyak diisi oleh kalangan yang memiliki jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan.

"Banyak calon yang berkualitas enggan mendaftar. Karena mereka tahu, untuk apa mendaftar kalau pada akhirnya mereka harus terpental, dan bukan tidak mungkin justru calon-calon yang terpilih adalah mereka yang dekat atau bahkan menghamba pada kekuasaan," papar Saiful.

Hal tersebut dianggap merupakan fenomena unik namun nyata terjadi. Di mana, Pansel mestinya berasal dari kalangan tokoh masyarakat yang sudah tidak memiliki kepentingan apapun.

"Ini merupakan awal yang buruk utamanya bagi kontestasi 2024 mendatang, di mana dari awal utamanya pansel sudah diisi oleh orang-orang yang sangat diragukan independensinya," pungkas Saiful.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya