Berita

Politisi senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Benarkan Megawati, Hendrawan Supratikno: Kalau Ingin Jalan Sendiri, Tempatnya Bukan di Partai

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 21:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Secara tegas ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta anak buahnya untuk mundur sebagai kader banteng jika tak taat dengan aturan partai.

Pernyataan Megawati itupun menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat baik positif maupun negatif.

Politisi senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyampaikan bahwa partai politik adalah organisasi yang memiliki AD/ART yang perlu dipahami dan ditaati oleh seluruh kader.


"Parpol itu organisasi, bukan gerombolan. Organisasi punya AD/ART, punya aturan main, punya sistem dan kultur organisasi, punya hirarki. Menjadi anggota partai berarti harus menginternalisasi dan menghayati semua aspek tersebut,” ucap Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/10).

Menurutnya, hal yang wajar sebagai ketua umum, Megawati menginginkan anak buahnya taat dan partai yang digawanginya menang terus menerus dalam pertandingan pemilihan umum.

"Kalau inginnya jalan sendiri, buat mekanisme sesuka hati, maka tempatnya bukan di organisasi. Ada ruang spontanitas di luar, bukan di parpol,” katanya.

“Jadi yang penting adalah "ilmu tahu diri". Ilmu tahu diri jauh lebih penting dari "ilmu bela diri" dalam dunia politik,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya