Berita

CEO Kolektibel Pungkas Riandika dan Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah./Dok

Olahraga

Liga Basket Indonesia Luncurkan Merchandise Anyar IBL NFT

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Indonesian Basketball League (IBL) bekerjasama dengan Kolektibel.com membuat produk IBL NFT (Non-Fungible Token) sebagai merchandise teranyar. IBL NFT itu berisi cuplikan aksi-aksi terbaik para pemain IBL di musim 2021.
 
Dikatakan Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah, IBL NFT yang dikembangkan pihaknya terkait momen-momen terbaik di liga basket tertinggi di Indonesia tersebut. Merchandise ini dipandang sebagai cara untuk saling mendekatkan penggemar dan IBL serta para atletnya. Peluncuran NFT ini juga untuk memperluas pangsa pasar IBL di Tanah Air.
 
“Kami ingin penggemar IBL dan pemain itu bisa lebih menyatu, lebih dekat secara emosional. Dengan ini mereka tidak hanya menikmati pertandingan tapi juga bisa mengoleksi sebuah produk yang nantinya menjadi sesuatu momentum penting oleh fans sehingga ke depannya itu menjadi value tersendiri," ucap Junas, dalam peluncuran IBL NFT di The Bucketlist Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/10).


Soal kerjasama dengan Kolektibel.com,  Junas mengatakan, partnernya itu merupakan expert di bidang blockchain. Ia percaya kerjasama ini menjadi momentum untuk inovasi yang lebih besar bagi bola basket Indonesia.
 
Junas  memastikan, IBL NFT juga berdampak positif bagi pemain IBL. Sebab, aksi mereka akan diabadikan dalam IBL NFT sehingga sang atlet punya nilai terhadap prestasinya sebagai seorang individu.
 
"Kita harapkan bisa memberikan nilai tambah kepada atlet. Kita tak hanya memberi mereka wadah di lapangan tetapi juga di platform yang lain. Sehingga mereka sebagai individu memiliki value yang lebih besar," sebut Junas.
 
IBL NFT sendiri diresmikan pada Kamis 28 Oktober 2021 di The Bucketlist Indonesia di Bogor. The Bucketlist Indonesia dikenal sebagai galeri basket pertama dan terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara.
 
CEO Kolektibel.com Pungkas Riandika menjelaskan, IBL NFT adalah merchandise berupa cuplikan aksi terbaik para pemain IBL di musim 2021. Seluruh aksi yang tersedia pada IBL NFT sudah disortir pada bagian terbaik.

"Seluruh video dokumentasi pertandingan, dikurasi secara cermat berdasarkan momentum penting dalam pertandingan. Shortlist momen itu kemudian dikemas ulang secara visual dan didaftarkan dalam blockchain smart contract, ini yang membuat tiap aset tersebut tercatat data sejarah kepemilikannya," ujar Pungkas.
 
Saat ini, produk IBL NFT ini masih dalam tahap closed beta dengan akses terbatas. Namun publik tetap bisa mengikuti program waiting list pada periode ini dengan melakukan registrasi secara online.

Sebagai informasi Kolektibel.com menggunakan jaringan public blockchain Vexanium untuk pencatatan kepemilikan NFT. Vexanium  satu-satunya public blockchain asli Indonesia dengan entitas legal yang hadir sejak tahun 2018.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya