Berita

Pelaku teror sperma yang videonya viral/Net

Presisi

Pelaku Teror Sperma di Jaksel Ditangkap Polisi, Sudah 20 Kali Lakukan Aksi

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 22:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Diawali dengan viralnya video memperlihatkan seseorang laki-laki melakukan onani terhadap kendaraan milik seorang wanita di Pesanggarahan. Polres Jakarta Selatan melakukan penyelidikan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah menyampaikan, berbekal rekaman kamera CCTV, keterangan korban dan saksi, akhirnya pihaknya bisa menangkap  MAZ (21), pelaku teror sperma.

"Guna menjawab fenomena yang meresahkan itu polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan kami amankan dia," ujar Azis Andriansyah saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (26/10).


Menurut Aziz, dalam pengakuan awal, pelaku yang merupakan mahasiswa mengaku telah melakukan tindakan asusila tersebut sebanyak 20 kali. Salah satu aksinya menimpa seorang mahasiswi berusia 18 tahun, berinisial B.

Di jok sepeda motornya ditemukan cairan yang diduga sperma. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, pelaku melakukan onani dan mengeluarkan spermanya di jok motor korban.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, MAZ juga dijerat dengan Pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP tentang Asusila dengan ancaman maksimal pidana 10 tahun penjara.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya