Berita

China mengesahkan Undang-Undang Pendidikan yang bertujuan mengurangi tekanan pekerjaan rumah yang berlebihan dan bimbingan belajar intensif setelah jam sekolah/Net

Dunia

China Sahkan UU Untuk Kurangi Beban Pekerjaan Rumah Pada Siswa

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 22:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China mengesahkan Undang-Undang Pendidikan yang bertujuan mengurangi tekanan pekerjaan rumah yang berlebihan dan bimbingan belajar intensif setelah jam sekolah.

Langkah terbaru disahkan pada hari Sabtu (23/10) oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional yang merupakan badan legislatif permanen negara itu.

Rincian lengkap dari undang-undang tersebut belum dipublikasikan, tetapi laporan media menunjukkan bahwa undang-undang tersebut mendorong orang tua untuk memelihara moral, perkembangan intelektual, dan kebiasaan sosial anak-anak mereka.


Dengan UU tersebut, maka pemerintah daerah akan bertanggung jawab untuk pelaksanaannya, seperti menyediakan dana untuk pengayaan kegiatan ekstra kurikuler.

Bukan hanya itu, orangtua juga akan diminta untuk memastikan anak-anak mereka memiliki waktu yang wajar untuk istirahat dan berolahraga, dan tidak menghabiskan terlalu banyak waktu online.

Undang-undang tersebut mendapat reaksi beragam di situs media sosial Weibo. Sebagian warga net di China memuji upaya untuk mengasuh anak dengan baik, sementara itu sebagian lainnya mempertanyakan apakah pihak berwenang setempat atau orang tua itu sendiri yang akan melakukan tugas itu.

"Saya bekerja 996 (dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam, enam hari seminggu), dan ketika saya pulang malam saya masih harus melakukan pendidikan keluarga?" tanya seorang warga net di Weibo, sebagaimana dikutip oleh surat kabar South China Morning Post.

"Anda tidak dapat mengeksploitasi para pekerja dan masih meminta mereka untuk memiliki anak," sambungnya.

Kebijakan terbaru ini dibuat menyusul sejumlah kebijakan lainnya yang telah dibuat sebelumnya, seperti pada Agustus lalu, China melarang ujian tertulis untuk anak usia enam dan tujuh tahun.

Pejabat memperingatkan pada saat itu bahwa kesehatan fisik dan mental siswa sedang dirugikan.

Selain itu, pada tahun lalu negara bagian juga telah memperkenalkan sejumlah tindakan yang bertujuan untuk memoderasi "kecanduan" anak-anak terhadap internet dan budaya populer.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya