Berita

China mengesahkan Undang-Undang Pendidikan yang bertujuan mengurangi tekanan pekerjaan rumah yang berlebihan dan bimbingan belajar intensif setelah jam sekolah/Net

Dunia

China Sahkan UU Untuk Kurangi Beban Pekerjaan Rumah Pada Siswa

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 22:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China mengesahkan Undang-Undang Pendidikan yang bertujuan mengurangi tekanan pekerjaan rumah yang berlebihan dan bimbingan belajar intensif setelah jam sekolah.

Langkah terbaru disahkan pada hari Sabtu (23/10) oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional yang merupakan badan legislatif permanen negara itu.

Rincian lengkap dari undang-undang tersebut belum dipublikasikan, tetapi laporan media menunjukkan bahwa undang-undang tersebut mendorong orang tua untuk memelihara moral, perkembangan intelektual, dan kebiasaan sosial anak-anak mereka.


Dengan UU tersebut, maka pemerintah daerah akan bertanggung jawab untuk pelaksanaannya, seperti menyediakan dana untuk pengayaan kegiatan ekstra kurikuler.

Bukan hanya itu, orangtua juga akan diminta untuk memastikan anak-anak mereka memiliki waktu yang wajar untuk istirahat dan berolahraga, dan tidak menghabiskan terlalu banyak waktu online.

Undang-undang tersebut mendapat reaksi beragam di situs media sosial Weibo. Sebagian warga net di China memuji upaya untuk mengasuh anak dengan baik, sementara itu sebagian lainnya mempertanyakan apakah pihak berwenang setempat atau orang tua itu sendiri yang akan melakukan tugas itu.

"Saya bekerja 996 (dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam, enam hari seminggu), dan ketika saya pulang malam saya masih harus melakukan pendidikan keluarga?" tanya seorang warga net di Weibo, sebagaimana dikutip oleh surat kabar South China Morning Post.

"Anda tidak dapat mengeksploitasi para pekerja dan masih meminta mereka untuk memiliki anak," sambungnya.

Kebijakan terbaru ini dibuat menyusul sejumlah kebijakan lainnya yang telah dibuat sebelumnya, seperti pada Agustus lalu, China melarang ujian tertulis untuk anak usia enam dan tujuh tahun.

Pejabat memperingatkan pada saat itu bahwa kesehatan fisik dan mental siswa sedang dirugikan.

Selain itu, pada tahun lalu negara bagian juga telah memperkenalkan sejumlah tindakan yang bertujuan untuk memoderasi "kecanduan" anak-anak terhadap internet dan budaya populer.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya