Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus: Pernyataan Gus Yaqut Tendesius, Menafikan Peran Wakil Kelompok Islam Lainnya

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 22:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyayangkan narasi yang disampaikan Menteri Agama bahwa kehadiran Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadia negara untuk Nahdlatul Ulama secara spesifik, bukan umat Islam secara keseluruhan.

Pernyataan Yaqut disampaikan dalam sebuah webinar dalam rangka Hari Santri Nasional yang diadakan oleh Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI NU).

“Penyataan ketua GP Ansor yang juga Menteri Agama  itu sangat tendesius dan dapat memantik polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil pemimpin Islam saat pendirian Kementrian Agama,” tugas Guspardi, Minggu (24/10).


Dijelaskan Guspardi, jika membaca sejarah, pembentukan Kementerian Agama ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah No1/SD pada tanggal 3 Januari 1946 (29 Muhammad 1365 H).  

Menurut Guspardi, keputusan itu merupakan penerpan sikap toleransi para pemimpin Islam.

"Dan itu  dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam moncoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” ucapnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, penyataan Gus Yaqut telah mengaburkan bahkan menghilangkan peran aktif dan sikap toleransi dari wakil-wakil pemimpin Islam.

Dalam pandangan Guspardi, kompromi "wakil-wakil" pemimpin Islam maknanya bukan hanya NU tetapi juga ormas Islam yang lainnya mempunyai peranan dan kontribusi dalam pembentukan Kementrian Agama.

"Ditambah lagi, jika memang hadiah khusus negara untuk NU,  kenapa Menteri Agama pertama yang ditunjuk bukan tokoh yang berasal dari NU, melainkan tokoh Muhammadiyah bernama H.M. Rasjidi. Beliau adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern lulusan Al Azhar Cairo dan Universitas Sorbonne, Prancis,” ucapnya.

Selanjutnya, ditambahkan Guspardi, Kementerian Agama dibentuk bukan dikhususkan bagi pemeluk agama Islam saja. Tetapi untuk semua pemeluk agama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu, diterangkan Guspardi, Kemenag dengan format untuk semua pemeluk agama itu terwujud dengan dorongan dan sikap kompromi serta toleransi "wakil-wakil" pemimpin Islam.

"Tentu dengan harapan, Kementrian Agama dapat berperan lebih besar sebagai rumah bersama seluruh umat beragama, ujar anggota Baleg DPR RI itu,” tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya