Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus: Pernyataan Gus Yaqut Tendesius, Menafikan Peran Wakil Kelompok Islam Lainnya

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 22:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyayangkan narasi yang disampaikan Menteri Agama bahwa kehadiran Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadia negara untuk Nahdlatul Ulama secara spesifik, bukan umat Islam secara keseluruhan.

Pernyataan Yaqut disampaikan dalam sebuah webinar dalam rangka Hari Santri Nasional yang diadakan oleh Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI NU).

“Penyataan ketua GP Ansor yang juga Menteri Agama  itu sangat tendesius dan dapat memantik polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil pemimpin Islam saat pendirian Kementrian Agama,” tugas Guspardi, Minggu (24/10).


Dijelaskan Guspardi, jika membaca sejarah, pembentukan Kementerian Agama ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah No1/SD pada tanggal 3 Januari 1946 (29 Muhammad 1365 H).  

Menurut Guspardi, keputusan itu merupakan penerpan sikap toleransi para pemimpin Islam.

"Dan itu  dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam moncoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” ucapnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, penyataan Gus Yaqut telah mengaburkan bahkan menghilangkan peran aktif dan sikap toleransi dari wakil-wakil pemimpin Islam.

Dalam pandangan Guspardi, kompromi "wakil-wakil" pemimpin Islam maknanya bukan hanya NU tetapi juga ormas Islam yang lainnya mempunyai peranan dan kontribusi dalam pembentukan Kementrian Agama.

"Ditambah lagi, jika memang hadiah khusus negara untuk NU,  kenapa Menteri Agama pertama yang ditunjuk bukan tokoh yang berasal dari NU, melainkan tokoh Muhammadiyah bernama H.M. Rasjidi. Beliau adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern lulusan Al Azhar Cairo dan Universitas Sorbonne, Prancis,” ucapnya.

Selanjutnya, ditambahkan Guspardi, Kementerian Agama dibentuk bukan dikhususkan bagi pemeluk agama Islam saja. Tetapi untuk semua pemeluk agama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu, diterangkan Guspardi, Kemenag dengan format untuk semua pemeluk agama itu terwujud dengan dorongan dan sikap kompromi serta toleransi "wakil-wakil" pemimpin Islam.

"Tentu dengan harapan, Kementrian Agama dapat berperan lebih besar sebagai rumah bersama seluruh umat beragama, ujar anggota Baleg DPR RI itu,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya