Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus: Pernyataan Gus Yaqut Tendesius, Menafikan Peran Wakil Kelompok Islam Lainnya

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 22:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyayangkan narasi yang disampaikan Menteri Agama bahwa kehadiran Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadia negara untuk Nahdlatul Ulama secara spesifik, bukan umat Islam secara keseluruhan.

Pernyataan Yaqut disampaikan dalam sebuah webinar dalam rangka Hari Santri Nasional yang diadakan oleh Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI NU).

“Penyataan ketua GP Ansor yang juga Menteri Agama  itu sangat tendesius dan dapat memantik polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil pemimpin Islam saat pendirian Kementrian Agama,” tugas Guspardi, Minggu (24/10).

Dijelaskan Guspardi, jika membaca sejarah, pembentukan Kementerian Agama ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah No1/SD pada tanggal 3 Januari 1946 (29 Muhammad 1365 H).  

Menurut Guspardi, keputusan itu merupakan penerpan sikap toleransi para pemimpin Islam.

"Dan itu  dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam moncoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” ucapnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, penyataan Gus Yaqut telah mengaburkan bahkan menghilangkan peran aktif dan sikap toleransi dari wakil-wakil pemimpin Islam.

Dalam pandangan Guspardi, kompromi "wakil-wakil" pemimpin Islam maknanya bukan hanya NU tetapi juga ormas Islam yang lainnya mempunyai peranan dan kontribusi dalam pembentukan Kementrian Agama.

"Ditambah lagi, jika memang hadiah khusus negara untuk NU,  kenapa Menteri Agama pertama yang ditunjuk bukan tokoh yang berasal dari NU, melainkan tokoh Muhammadiyah bernama H.M. Rasjidi. Beliau adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern lulusan Al Azhar Cairo dan Universitas Sorbonne, Prancis,” ucapnya.

Selanjutnya, ditambahkan Guspardi, Kementerian Agama dibentuk bukan dikhususkan bagi pemeluk agama Islam saja. Tetapi untuk semua pemeluk agama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu, diterangkan Guspardi, Kemenag dengan format untuk semua pemeluk agama itu terwujud dengan dorongan dan sikap kompromi serta toleransi "wakil-wakil" pemimpin Islam.

"Tentu dengan harapan, Kementrian Agama dapat berperan lebih besar sebagai rumah bersama seluruh umat beragama, ujar anggota Baleg DPR RI itu,” tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya