Berita

Elemen BEM Universitas Jayabaya dan GPMN dan KSD mendukung kerja Kapolri berantas Pinjol/RMOL

Politik

Bersama KSD dan GPMN, Presma Jayabaya Deklarasi Dukung Jenderal Sigit Basmi Pinjol Ilegal

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dukungan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas beroperasinya pinjaman online (Pinjol) ilegal terus berdatangan. Terkini, dukungan serupa disuarakan kalangan mahasiswa Universitas Jayabaya Jakarta.

Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Muhammad Rafli mengapresiasi kinerja Jenderal Sigit yang telah berupaya sekeras tenaga mengambil sikap tegas dengan penindakan, proses hukum dan penahanan terhadap pelaku pinjol ilegal yang dinilai merugikan masyarakat.

Dukungan yang diberikan Rafli ini tidak dilakukan sendiri. Namun, juga berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Muda Nusantara (GPMN), Kajian Strategis Demokrasi (KSD) dan Universitas Jayabaya.


Sebagai bentuk dukungan itu, dikatakan Rafli, sebanyak 200 spanduk dipasang dan tersebar di JPO wilayah Jakarta Timur, Utara, Pusat dan Selatan.

"Spanduk itu bertuliskan .endukung kebijakan Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberantas pinjaman online (Pinjol) yang merugikan masyarakat. Dan dukung penegakan hukum Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan (Presisi)," kata Rafli di Jakarta, Minggu (24/10).

Dia menambahkan, tindak kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat. Sehingga, diperlukan dukungan dari kelompok mahasiswa dan pemuda kepada Polri untuk melakukan penanganan khusus seperti upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif.

Refli juga mengimbau agar masyarakat yang menemukan atau mendapatkan gangguan dari praktek pinjol ilegal, untuk langsung melaporkan kepada aparat Polri.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi terdekat kalau menemukan kejadian pinjol ilegal," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya