Berita

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Saran Buat Matriks Pro dan Kontra Amandemen UUD 1945

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 05:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana MPR RI untuk melakukan amandemen kelima UUD 1945 mendapat perhatian publik. Salah satu agenda amandemen, untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan nama baru Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan, sejak wacana amandemen bergulir, sudah dilakukan berbagai kegiatan untuk serap aspirasi dan mencari masukan publik untuk membedah amandemen UUD 1945.

Hal tersebut disampaikan Arsul Sani dalam Press Gathering MPR RI bertema "Haluan Negara Sebagai Kaidah Penuntun Pembangunan Nasional" di Trans Convention Center, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/10).


“Setelah menggelinding dilontarkan oleh MPR, kita mendapat berbagai respon dari masyarakat. Dari akademisi, penggiat konstitusi, LSM, aktivis demokrasi, dan element masyarakat yang lainnya,” ujar Arsul Sani.

Setelah waktu berlalu, kata Wakil Ketua Umum PPP ini, sudah saatnya dilakukan pemilahan antara kelompok yang mendukung atau menolak adanya amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN.

"Kita harus sudah membuat matriks setelah satu tahun ini diluncurkan maka perlu matriks, matriks pro dan kontra, jadi yang mendukung itu argumentasi apa saja dan kemudian yang argumen yang kontra apa saja, supaya diskursus kita di ruang publik itu ada progresnya," terangnya.

Dikatakan Arsul, perlunya matriks itu, supaya perdebatan amandemen untuk menghadirkan PPHN pada hal perlu atau tidak perlu. Atau bahkan, terjebak pada perdebatan PPHN cukup undang-undang atau Ketetapan MPR (Tap MPR).

"Tidak lagi bolak-balik apa sekedar kemudian mengatakan bahwa PPHN itu perlu dan posisinya kemudian pilihannya antara undang-undang atau TAP MPR, tidak lagi seperti itu," pungkasnya.

Turut hadi dalam acara ini Wakil Ketua MPR RI mewakili Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan, anggota MPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifah Amaliah, anggota MPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya