Berita

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Saran Buat Matriks Pro dan Kontra Amandemen UUD 1945

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 05:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana MPR RI untuk melakukan amandemen kelima UUD 1945 mendapat perhatian publik. Salah satu agenda amandemen, untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan nama baru Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan, sejak wacana amandemen bergulir, sudah dilakukan berbagai kegiatan untuk serap aspirasi dan mencari masukan publik untuk membedah amandemen UUD 1945.

Hal tersebut disampaikan Arsul Sani dalam Press Gathering MPR RI bertema "Haluan Negara Sebagai Kaidah Penuntun Pembangunan Nasional" di Trans Convention Center, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/10).


“Setelah menggelinding dilontarkan oleh MPR, kita mendapat berbagai respon dari masyarakat. Dari akademisi, penggiat konstitusi, LSM, aktivis demokrasi, dan element masyarakat yang lainnya,” ujar Arsul Sani.

Setelah waktu berlalu, kata Wakil Ketua Umum PPP ini, sudah saatnya dilakukan pemilahan antara kelompok yang mendukung atau menolak adanya amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN.

"Kita harus sudah membuat matriks setelah satu tahun ini diluncurkan maka perlu matriks, matriks pro dan kontra, jadi yang mendukung itu argumentasi apa saja dan kemudian yang argumen yang kontra apa saja, supaya diskursus kita di ruang publik itu ada progresnya," terangnya.

Dikatakan Arsul, perlunya matriks itu, supaya perdebatan amandemen untuk menghadirkan PPHN pada hal perlu atau tidak perlu. Atau bahkan, terjebak pada perdebatan PPHN cukup undang-undang atau Ketetapan MPR (Tap MPR).

"Tidak lagi bolak-balik apa sekedar kemudian mengatakan bahwa PPHN itu perlu dan posisinya kemudian pilihannya antara undang-undang atau TAP MPR, tidak lagi seperti itu," pungkasnya.

Turut hadi dalam acara ini Wakil Ketua MPR RI mewakili Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan, anggota MPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifah Amaliah, anggota MPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya