Berita

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Saran Buat Matriks Pro dan Kontra Amandemen UUD 1945

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 05:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana MPR RI untuk melakukan amandemen kelima UUD 1945 mendapat perhatian publik. Salah satu agenda amandemen, untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan nama baru Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan, sejak wacana amandemen bergulir, sudah dilakukan berbagai kegiatan untuk serap aspirasi dan mencari masukan publik untuk membedah amandemen UUD 1945.

Hal tersebut disampaikan Arsul Sani dalam Press Gathering MPR RI bertema "Haluan Negara Sebagai Kaidah Penuntun Pembangunan Nasional" di Trans Convention Center, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/10).


“Setelah menggelinding dilontarkan oleh MPR, kita mendapat berbagai respon dari masyarakat. Dari akademisi, penggiat konstitusi, LSM, aktivis demokrasi, dan element masyarakat yang lainnya,” ujar Arsul Sani.

Setelah waktu berlalu, kata Wakil Ketua Umum PPP ini, sudah saatnya dilakukan pemilahan antara kelompok yang mendukung atau menolak adanya amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN.

"Kita harus sudah membuat matriks setelah satu tahun ini diluncurkan maka perlu matriks, matriks pro dan kontra, jadi yang mendukung itu argumentasi apa saja dan kemudian yang argumen yang kontra apa saja, supaya diskursus kita di ruang publik itu ada progresnya," terangnya.

Dikatakan Arsul, perlunya matriks itu, supaya perdebatan amandemen untuk menghadirkan PPHN pada hal perlu atau tidak perlu. Atau bahkan, terjebak pada perdebatan PPHN cukup undang-undang atau Ketetapan MPR (Tap MPR).

"Tidak lagi bolak-balik apa sekedar kemudian mengatakan bahwa PPHN itu perlu dan posisinya kemudian pilihannya antara undang-undang atau TAP MPR, tidak lagi seperti itu," pungkasnya.

Turut hadi dalam acara ini Wakil Ketua MPR RI mewakili Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan, anggota MPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifah Amaliah, anggota MPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya