Berita

Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno didampingi Waka Polda Brigjen Subiyanto/ Ist

Presisi

Tangkap Oknum dan PNS Curas Mobil Mahasiswa, Kapolda Lampung: Pasti Saya Pidanakan dan Pecat

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tersangka aksi pencurian dan kekerasan (Curas) terhadap mahasiswa di Bandarlampung berhasil dibekuk Polda Lampung, pada Rabu (20/10).

Dua tersangka yang tertangkap merupakan oknum polisi dan ASN Pemerintah Provinsi Lampung. Satu oknum anggota polisi berinisial IS yang bertugas di Polresta Bandarlampung, dan satu oknum ASN Pemprov Lampung berinisial AG.

Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno yang didampingi Waka Polda Lampung, Brigjen Subiyanto mengatakan, untuk saat ini petugas sudah mengamankan dua tersangka.


"Oknum anggota Polresta yang terlibat curas, pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pasti saya pecat," kata Hendro dilansir Kantor Berita RMOLLampung yang dikutip Kamis (21/10).

Menurutnya, kedua tersangka diamankan atas tindak pidana curas mobil Toyota Yaris BE 1062 XX milik seorang mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19) di Lapangan Saburai Enggal Bandarlampung, pada hari Sabtu (9/10) lalu.

"Saat ini, kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan oleh Polresta Bandarlampung," ujarnya.

Hendro menegaskan, kepada para tersangka lainnya agar segera menyerahkan diri, atau petugas tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas.

"Untuk tersangka lainnya pasti kita tangkap, kalau tidak menyerahkan diri terpaksa kita lakukan tindakan tegas (tembak)," tegasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya