Berita

Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno didampingi Waka Polda Brigjen Subiyanto/ Ist

Presisi

Tangkap Oknum dan PNS Curas Mobil Mahasiswa, Kapolda Lampung: Pasti Saya Pidanakan dan Pecat

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tersangka aksi pencurian dan kekerasan (Curas) terhadap mahasiswa di Bandarlampung berhasil dibekuk Polda Lampung, pada Rabu (20/10).

Dua tersangka yang tertangkap merupakan oknum polisi dan ASN Pemerintah Provinsi Lampung. Satu oknum anggota polisi berinisial IS yang bertugas di Polresta Bandarlampung, dan satu oknum ASN Pemprov Lampung berinisial AG.

Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno yang didampingi Waka Polda Lampung, Brigjen Subiyanto mengatakan, untuk saat ini petugas sudah mengamankan dua tersangka.


"Oknum anggota Polresta yang terlibat curas, pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pasti saya pecat," kata Hendro dilansir Kantor Berita RMOLLampung yang dikutip Kamis (21/10).

Menurutnya, kedua tersangka diamankan atas tindak pidana curas mobil Toyota Yaris BE 1062 XX milik seorang mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19) di Lapangan Saburai Enggal Bandarlampung, pada hari Sabtu (9/10) lalu.

"Saat ini, kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan oleh Polresta Bandarlampung," ujarnya.

Hendro menegaskan, kepada para tersangka lainnya agar segera menyerahkan diri, atau petugas tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas.

"Untuk tersangka lainnya pasti kita tangkap, kalau tidak menyerahkan diri terpaksa kita lakukan tindakan tegas (tembak)," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya