Berita

Kelompok ISIS-K menyerang Masjid milik komunitas Syiah Afghanistan, 100 lebih jamaah tewas/Net

Politik

MUI: Serangan Bom di Masjis-masjid Afganistan Bukti ISIS-K Merusak Dua Prinsip Ajaran Islam

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 10:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Serangan mengerikan yang terjadi di Afghanistan dan menewaskan lebih dari 100 jamaah baru-baru ini, membangkitkan keprihatinan dunia bahwa kebrutalan terorisme di negara itu tidak pernah selesai.

Ini bukan yang pertama, sejak penarikan pasukan Amerika pada Agustus lalu, beberapa serangan dan kasus bom bunuh diri yang menyasar masjid-masjid, dilakukan kelompok ekstrimis-teroris yaitu ISIS-K.

Serangan ini  merupakan bagian dari perjuangan ideologi-politik ISIS yang ingin meluaskan Khilafah global termasuk di Afghanistan.


Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengungkapkan bahwa  ISIS sejak awal berharap Afghanistan merupakan bagian dari Kekhilafahan mereka. Namun, Thaliban menolak.

"ISIS dan Thaliban sebenarnya memang berseberangan. Bagi ISIS yang berbasis di Khurasan, berbagai serangan dan bom bunuh diri kepada siapa saja yang tidak sejalan dengan mereka, apalagi Syiah, haruslah dilakukan. ISIS-K telah merusak makna Jihad menjadi serangan, terror dan pembunuhan," ujar Sudarnoto dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/10).

Menyerang tempat ibadah dan siapa saja yang sedang melakukan ibadah, selain menghancurkan hak-hak beragama umat beragama, juga merusak hak-hak hidup manusia.

"Ini adalah sebuah pelanggaran dan kejahatan berat terhadap hak-hak asasi manusia. Tidak berlebihan untuk dikatakan bahwa kelompok ISIS ini adalah uncivilized people dan musuh kemanusiaan universal," ujar Sudarnoto.

Sudarnoto menjabarkan, bahwa dalam perspektif hukum Islam, Hifdhun Nafs (menjaga jiwa dan hidup manusia) dan Hifdhud Din (menjaga agama), merupakan prinsip penting yang harus ditegakkan oleh umat Islam sehingga tercipta keteraturan dan kemaslahatan hidup.

"Dua prinsip ajaran Islam ini tentu sejalan dengan prinsip-prinsip HAM dan sekarang dirusak antara lain oleh ISIS," tegasnya.

Secara politik, serangan-serangan ISIS tentu saja juga dimaksudkan untuk mengganggu stabilitas Afghanistan yang saat ini sedang melakukan konsolidasi membentuk pemerintahan bersama atau pemerintahan inklusif.

Kemenangan Thaliban sebenarnya diharapkan bisa menjadi pintu politik penting membangun sebuah era baru Afghanistan di mana HAM bisa tegak, keamanan tercipta, pembangunan ekonomi berjalan sehingga kesejahteraan dan keadilan tercipta serta kepercayaan internasional terbangun kuat, papar Sudarnoto.

"Ini agenda mendasar dan tentu berat dan Thaliban baru saja memulai."

Sudarnoto tidak memungkiri kemungkinan bahwa apa yang dilakukan oleh ISIS mendapat dukungan dari kekuatan eksternal.

Thaliban saat ini harus meningkatkan kewaspadaannya, paling tidak terhadap dua hal.

"Pertama, terhadap serangan-serangan ISIS agar warga benar-benar terlindungi. Kedua, terhadap kemungkinan celah intervensi atau skenario luar untuk memperkeruh situasi Afghanistan," tutupnya. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya