Berita

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra/Net

Hukum

OTT Komplotan Koruptor Lebih Hina dari Komplotan Copet

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komplotan koruptor jauh lebih hina daripada kompolotan penjahat copet konvensional.

Demikian ditegaskan Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kuansing, Andi Putra, yang berkomplot dengan 7 orang lainnya untuk menerima suap dalam  pembuatan izin HGU perkebunan pada Senin kemarin (18/10).

Alasan Azmi, karena para pelaku koruptor harus punya jabatan, mereka berasa memiliki kasta yang harus dihormati tapi ternyata berbuat curang. Mencuri yang orang banyak atau merugikan keuangan negara.


"Apalagi diketahui Bupati Kuansing ini pernah melaporkan Kejaksaan Tinggi Riau beberapa waktu lalu. Katanya, dia diminta oknum pegawai Kajari Kuansing 1 miliar. Faktanya, kini malah dia sendirilah yang jadi pemeran utama dalam OTT, sebagai orang yang punya keinginan untuk dapat uang suap HGU dengan penyalahgunaan jabatannya," papar Azmi melalui keterangannya, Selasa (19/10).

Dituturkan Azmi, dalam kasus OTT ini uang suap telah beralih pada kekuasaan penerima (indikator fisik), dalam kasus ini kepada pegawai bupati. Di sinilah  secara hukum bahwa unsur menerima telah terbukti dan kesalahan ini dikenakan pertanggungjawaban hukum bagi para pelakunya dan siapapun yang ikut dalam penyertaan kejahatan suap ini.

"OTT Bupati ini sangat tidak terpuji, tidak memberikan contoh keteladan, memalukan. Mereka bukan mental pejuang namun penghianat, karena melakukan kejahatan korupsi dengan aktif. Diperparah lagi, Bupati  ini  baru dilantik 4 bulan , Raja kecil ini serasa kejar setoran dengan cara korupsi dan minta fee," beber Azmi.

Ditambahkan Azi, hal ini jelas kekeliruan pelaku. Karena secara track record, yang bersangkutan telah berpengalaman dengan jabatan publik, semestinya ia fokus mendorong kemajuan daerah.

Lebih lanjut, menurut Azmi, OTT  ini semakin menunjukkan tidak efektifnya sistem politik dinasti di tanah air. Di mana berpotensi jadi pemicu berbuat korupsi.

"Bagi pejabat politik dinasti berhentilah 'bermain main dalam wilayah korupsi' dan mendorong masyarakat ke depan harus lebih teliti dalam memilih pemimpin daerah yang berdasarkan dinasti politik," ucap Azmi.

Dari rentetan OTT ini, Azmi mendorong lembaga penegak hukum segera melakukan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah dalam arti seluas- luasnya.

"Sikat habis korupsi jumlah kecil maupun jumlah besar  apapun bentuk korupsi  harus ditindak tegas," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya