Berita

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Hendrawan Supratikno: Kenapa OJK Tidak Mendirikan Kantor atau Unit Pelayanan Perbankan di Dekat Pasar?

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 20:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Efektivitas kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sekaligus pengawas kegiatan jasa keuangan dipertanyakan Komisi XI DPR RI, mengingat banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno menilai literasi keuangan digital di masyarakat masih cukup rendah. Sehingga, wajar kiranya jika banyak masyarakat yang terjebak dalam lilitan utang pinjol yang melipatgandakan bunga.

Karena itu, dia mengaku heran dengan OJK yang tidak mendirikan kantor perwakilan di lingkungan pasar mikro. Pasalnya, di sana banyak ditemui para rentenir yang menjadi lintah darat rakyat kecil.


Hal itu disampaikan Hendrawan dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "Berantas Pinjol Ilegal, Seberapa Kuat Aturan OJK?", di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat Selasa (19/10).

"Kenapa OJK tidak mendirikan kantor-kantor atau unit-unit pelayanan bank-bank, termasuk BRI dan sebagainya di dekat pasar yang mana di pasar itu beroperasi para rentenir," ucap Hendrawan.

Hendrawan memandang perlu bagi OJK mendekati sektor pasar tradisional, lantaran akan banyak masyarakat yang akan menggunakan jasa perbankan. Dengan begitu, masyarakat yang menggunakan jasa bank untuk meminjam uang akan jelas besaran bunga yang akan dikenakan.

"Sehingga para pedagang kecil itu, bisa pinjam bermacam-macam bank dengan bunga sekian, tinggal datang ke unit bank dengan bunga jauh berbeda, lebih rendah dan lebih murah," tuturnya.

Di samping itu, politisi senior PDI Perjuangan ini juga melihat keuntungan bagi negara yang bisa didapat cukup besar dari pembukaan layanan perbankan di lingkungan masyarakat.

"Kita tahu bahwa BUMN itu setoran deviden dikuasai oleh Bank BUMN yang hebat-hebat, yang direksinya main golf,” ujarnya berkelakar.

Maka dari itu, Hendrawan meminta agar masyarakat diberikan alternatif pembiyaan, sehingga masyarakat mampu memilah milih pinjaman uang yang akan digunakannya agar tidak mudah tertipu dengan para rentenir.

"Mengapa seseorang bisa kaya, karena dia mempunyai banyak pilihan. Oleh karena itu saya berharap kan di pasar-pasar itu ada unit-unit pelayanan BRI dan kantor OJK. Jangan kantor Full AC, tetapi kantor-kantor yang mengawasi perbankan ini dengan baik," tutupnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya