Berita

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Hendrawan Supratikno: Kenapa OJK Tidak Mendirikan Kantor atau Unit Pelayanan Perbankan di Dekat Pasar?

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 20:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Efektivitas kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sekaligus pengawas kegiatan jasa keuangan dipertanyakan Komisi XI DPR RI, mengingat banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno menilai literasi keuangan digital di masyarakat masih cukup rendah. Sehingga, wajar kiranya jika banyak masyarakat yang terjebak dalam lilitan utang pinjol yang melipatgandakan bunga.

Karena itu, dia mengaku heran dengan OJK yang tidak mendirikan kantor perwakilan di lingkungan pasar mikro. Pasalnya, di sana banyak ditemui para rentenir yang menjadi lintah darat rakyat kecil.


Hal itu disampaikan Hendrawan dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "Berantas Pinjol Ilegal, Seberapa Kuat Aturan OJK?", di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat Selasa (19/10).

"Kenapa OJK tidak mendirikan kantor-kantor atau unit-unit pelayanan bank-bank, termasuk BRI dan sebagainya di dekat pasar yang mana di pasar itu beroperasi para rentenir," ucap Hendrawan.

Hendrawan memandang perlu bagi OJK mendekati sektor pasar tradisional, lantaran akan banyak masyarakat yang akan menggunakan jasa perbankan. Dengan begitu, masyarakat yang menggunakan jasa bank untuk meminjam uang akan jelas besaran bunga yang akan dikenakan.

"Sehingga para pedagang kecil itu, bisa pinjam bermacam-macam bank dengan bunga sekian, tinggal datang ke unit bank dengan bunga jauh berbeda, lebih rendah dan lebih murah," tuturnya.

Di samping itu, politisi senior PDI Perjuangan ini juga melihat keuntungan bagi negara yang bisa didapat cukup besar dari pembukaan layanan perbankan di lingkungan masyarakat.

"Kita tahu bahwa BUMN itu setoran deviden dikuasai oleh Bank BUMN yang hebat-hebat, yang direksinya main golf,” ujarnya berkelakar.

Maka dari itu, Hendrawan meminta agar masyarakat diberikan alternatif pembiyaan, sehingga masyarakat mampu memilah milih pinjaman uang yang akan digunakannya agar tidak mudah tertipu dengan para rentenir.

"Mengapa seseorang bisa kaya, karena dia mempunyai banyak pilihan. Oleh karena itu saya berharap kan di pasar-pasar itu ada unit-unit pelayanan BRI dan kantor OJK. Jangan kantor Full AC, tetapi kantor-kantor yang mengawasi perbankan ini dengan baik," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya