Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto/Net

Politik

Kapolri Terbitkan Telegram, Komisi III DPR: Bagus Untuk Jaga Kepercayaan Masyarakat

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan terbaru Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang menerbitkan surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8/2021 disambut baik Komisi III DPR RI.

Pada surat telegram tertanggal 10 Oktober 2021, Kapolri memerintahkan kepada seluruh Kapolda membina anggota agar tidak bersikap arogan dan melakukan kekerasan kepada masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengatakan, memang sudah sepatutnya Jenderal Sigit memberi sanksi tegas terhadap oknum anggotanya yang melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat.


Diakui Didik, dirinya mendukung langkah-langkah taktis dan strategis Kapolri yang terus update, adaptif dan responsif terhadap perkembangan yang terjadi di masyarakat.

"Khususnya perilaku anggota Polri dalam menunaikan tugas dan tanggung jawabnya di tengah-tengah masyarakat," kata Didik kepada wartawan, Selasa (19/10).

Dalam konteks kekinian, Didik mengurai, ruang digital yang begitu terbuka di negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, semua tindakan yang dilakukan Polri tidak akan luput dari pantauan masyarakat.

Menurut legislator Partai Demokrat ini, jika Kapolri tidak punya kepekaan maka bukan tidak mungkin akan merugikan masyarakat dan juga menghilangkan kepercayaan terhadap institusi Polri.

"Maka bukan saja kepercayaan publik akan terus menurun, tapi tranformasi kultural Polri tidak akan pernah terwujud," tuturnya.

Selain itu, Didik juga menekankan perlunya memperketat pengawasan terhadap kerja Korps Bhayangkara setelah terbitnya telegram tersebut. Hal ini menurutnya, dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan kewenangan.

"Agar tidak ada ruang bagi polisi yang berniat "nakal" untuk melakukan penyimpangan dan abuse of power," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya