Berita

Penggerebekan di Kelapa Gading/Net

Presisi

Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, 4 Orang Ditangkap

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penggerebekan terhadap kantor pinjaman online ilegal (pinjol) yang meresahkan warga kembali dilakukan Polda Metro Jaya. Pada Senin malam (18/10), penggerebekan menyasar sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ruko ini merupakan kantor dari perusahaan PT ANT Information Consulting yang membawahi empat aplikasi pinjol ilegal.

"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya ilegal," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Selasa (19/10).


Total sebanyak empat orang pegawai diamankan. Jumlah mereka yang ditangkap memang sedikit lantaran perusahaan ANT sedang menerapkan Work From Home.

"Malam ini kita mendapatkan empat orang, ada dua tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai penagih, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," kata Aulia.

Saat digerebek, suasana kantor sepi. Sebab pihak ANT memberlakukan work from home atau kerja dari rumah.

Meski sepi, polisi sudah mengantongi identitas pegawai lainnya untuk nantinya dimintai keterangan.

"Kita akan tetap melakukan pemanggilan terhadap mereka," kata Aulia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya