Berita

Penggerebekan di Kelapa Gading/Net

Presisi

Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, 4 Orang Ditangkap

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penggerebekan terhadap kantor pinjaman online ilegal (pinjol) yang meresahkan warga kembali dilakukan Polda Metro Jaya. Pada Senin malam (18/10), penggerebekan menyasar sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ruko ini merupakan kantor dari perusahaan PT ANT Information Consulting yang membawahi empat aplikasi pinjol ilegal.

"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya ilegal," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Selasa (19/10).


Total sebanyak empat orang pegawai diamankan. Jumlah mereka yang ditangkap memang sedikit lantaran perusahaan ANT sedang menerapkan Work From Home.

"Malam ini kita mendapatkan empat orang, ada dua tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai penagih, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," kata Aulia.

Saat digerebek, suasana kantor sepi. Sebab pihak ANT memberlakukan work from home atau kerja dari rumah.

Meski sepi, polisi sudah mengantongi identitas pegawai lainnya untuk nantinya dimintai keterangan.

"Kita akan tetap melakukan pemanggilan terhadap mereka," kata Aulia.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya