Berita

DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan saat melaporkan dugaan utang fiktif yang berada di BUMN konstruksi ke Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 18 Oktober/Repro

Politik

Kekecewaan Jokowi Soal "BUMN Sakit Disuntik PMN" Direspons DPP Pekat IB dengan Aduan ke KPK

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kekecewaan Presiden Joko Widodo pada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disuntik Penyertaan Modal Negara (PMN), karena kondisi keuangan yang sakit, direspon DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu atau DPP Pekat IB.

Ketua DPP Pekat IB Bidang Infokom, Lisman Hasibuan, menyatakan setuju dengan pidato Jokowi yang merasa keberatan dengan langkah Menteri BUMN, Erick Thohir, selalu memberikan pendanaan dari sumber APBN kepada perusahaan dengan kondisi keuangan sekarat.

Karena itu, Lisman mengatakan bahwa DPP IB Pekat menyambangi Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk melaporkan adanya dugaan utang fiktif yang berada di BUMN konstruksi.


"Kami berharap KPK bisa menindaklanjuti dan menelusuri mafia konspirasi korupsi yang berada di BUMN," ujar Lisman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/10).

Selain ke KPK, DPP Pekat IB lanjut Lisman juga akan melaporkan masalah ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memberikan laporan kepada staf presiden agar keberadaan BUMN yang saat ini dipimpin Erick Thohir tidak bermasalah.

"Dengan begitu tentunya tidak salah dalam memberikan pinjaman kepada anak perusahaan BUMN yang kritis atau tidak bisa diselamatkan," tuturnya.

Dia mengaku kecewa dengan masih adanya suntikan modal dari negara ke anak perusahaan BUMN yang sering bangkrut. Sehingga ia melihat baiknya anak perusahaan BUMN yang tidak produktif dibubarkan.

"Mengingat mereka akan terus merugi dan membebani rakyat," tukas Lisman.

Dengan kedatangan DPP Pekat IB ke KPK, Lisman berharap ada tindaklanjut untuk memanggil Menteri BUMN serta pihak-pihak terkait, agar keuangan negara maupun BUMN bisa dipergunakan dengan benar dan sebaik-baiknya.

Terkait PMN untuk BUMN, pemerintah diprediksi menyuntikkan dana sebesar Rp 106 triliun hingga tahun 2022 mendatang.

Hal itu diungkap Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, yang menilai seharusnya Menteri BUMN Erick Thohir tidak berfokus pada PMN, melainkan menyelamatkan nyawa masyarakat di tengah pandemi.

Sebagian dana PMN tersebut, menurut Faisal, telah disuntikkan ke sejumlah BUMN seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp 7,9 triliun sebagai penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi.

Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga memperoleh suntikan PMN sebesar Rp 7 triliun sebagai dukungan untuk menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT LRT Jakarta dan pemenuhan base equity Kereta Cepat Indo-China (KCIC).

Selanjutnya, PT Hutama Karya (Persero) yang mendapat bantuan berkisar Rp19 triliun.

Hingga tahun 2022, PMN yang telah disetujui oleh Komisi VI DPR RI akan disalurkan kepada 12 perusahaan plat merah dengan nilai sebesar Rp 71,44 triliun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya