Berita

DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan saat melaporkan dugaan utang fiktif yang berada di BUMN konstruksi ke Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 18 Oktober/Repro

Politik

Kekecewaan Jokowi Soal "BUMN Sakit Disuntik PMN" Direspons DPP Pekat IB dengan Aduan ke KPK

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kekecewaan Presiden Joko Widodo pada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disuntik Penyertaan Modal Negara (PMN), karena kondisi keuangan yang sakit, direspon DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu atau DPP Pekat IB.

Ketua DPP Pekat IB Bidang Infokom, Lisman Hasibuan, menyatakan setuju dengan pidato Jokowi yang merasa keberatan dengan langkah Menteri BUMN, Erick Thohir, selalu memberikan pendanaan dari sumber APBN kepada perusahaan dengan kondisi keuangan sekarat.

Karena itu, Lisman mengatakan bahwa DPP IB Pekat menyambangi Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk melaporkan adanya dugaan utang fiktif yang berada di BUMN konstruksi.


"Kami berharap KPK bisa menindaklanjuti dan menelusuri mafia konspirasi korupsi yang berada di BUMN," ujar Lisman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/10).

Selain ke KPK, DPP Pekat IB lanjut Lisman juga akan melaporkan masalah ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memberikan laporan kepada staf presiden agar keberadaan BUMN yang saat ini dipimpin Erick Thohir tidak bermasalah.

"Dengan begitu tentunya tidak salah dalam memberikan pinjaman kepada anak perusahaan BUMN yang kritis atau tidak bisa diselamatkan," tuturnya.

Dia mengaku kecewa dengan masih adanya suntikan modal dari negara ke anak perusahaan BUMN yang sering bangkrut. Sehingga ia melihat baiknya anak perusahaan BUMN yang tidak produktif dibubarkan.

"Mengingat mereka akan terus merugi dan membebani rakyat," tukas Lisman.

Dengan kedatangan DPP Pekat IB ke KPK, Lisman berharap ada tindaklanjut untuk memanggil Menteri BUMN serta pihak-pihak terkait, agar keuangan negara maupun BUMN bisa dipergunakan dengan benar dan sebaik-baiknya.

Terkait PMN untuk BUMN, pemerintah diprediksi menyuntikkan dana sebesar Rp 106 triliun hingga tahun 2022 mendatang.

Hal itu diungkap Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, yang menilai seharusnya Menteri BUMN Erick Thohir tidak berfokus pada PMN, melainkan menyelamatkan nyawa masyarakat di tengah pandemi.

Sebagian dana PMN tersebut, menurut Faisal, telah disuntikkan ke sejumlah BUMN seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp 7,9 triliun sebagai penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi.

Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga memperoleh suntikan PMN sebesar Rp 7 triliun sebagai dukungan untuk menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT LRT Jakarta dan pemenuhan base equity Kereta Cepat Indo-China (KCIC).

Selanjutnya, PT Hutama Karya (Persero) yang mendapat bantuan berkisar Rp19 triliun.

Hingga tahun 2022, PMN yang telah disetujui oleh Komisi VI DPR RI akan disalurkan kepada 12 perusahaan plat merah dengan nilai sebesar Rp 71,44 triliun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya