Berita

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi/RMOL

Politik

Bobby Adhityo Rizaldi: RUU PDP Berpengaruh pada Kepercayaan Publik dalam Bertransaksi Digital

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) memiliki pengaruh besar terhadap pemulihan ekonomi digital di Indonesia. Terutama, dalam perkembangan ekonomi digital untuk melindungi data konsumen.

Begitu dikatakan anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam diskusi Webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk "Menelaah Data Pribadi: Definisi, Tipe Data, Kebijakan Perlindungan", pada Senin (18/10).

Pasalnya, kata Bobby Rizaldi, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai satu regulasi khusus dalam perlindungan data pribadi. Padahal, diera kekinian sangat diperlukan untuk mendorong kepercayaan masyarakat dalam aktivitas transaksi digital.


"Hingga saat ini Indonesia masih belum memiliki kebijakan mengenai perlindungan data pribadi dalam satu undang-undang khusus," ujarnya Bobby Rizaldi.

Dijelaskan legislator Partai Golkar ini, RUU PDP akan memberikan definisi yang sangat ketat tentang apa itu data pribadi dan bagaimana cara melindungi data-data itu dari penyalahgunaan.

"Data pribadi menurut Draft RUU PDP adalah setiap data tentang kehidupan seseorang baik teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui system elektronik dan/atau non-elektronik," jelasnya.

Ditambahkan, praktisi teknologi informasi Tony Seno Hartono mengatakan, belakangan ini memang tengah penjadi pembahasan publik tentang penyalahgunaan data pribadi.

"Yakni diantaranya banyak kasus pinjaman online ilegal seperti modus korban yang dikirimi uang beserta tagihan dan bunganya, kemudian ada ancaman dari penagih hutang yang mengakibatkan adanya cyber bullying dan pencemaran nama baik," katanya.

"Selain itu, adanya kasus terkait data pribadi berupa juali beli data pribadi, pengelabuan terkait data seseorang sampai kepada kasus penyerangan dalam media digital," sambungnya.

Sementara itu, Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informasi Semuel A. Pangerapan mengatakan, penguatan literasi digital juga perlu dikuatkan untuk mengoptimalkan RUU PDP setelah disahkan menjadi undang-undang.

"Karena kemampuan literasi digital masyarakat memegang peranan penting di dalamnya, kemampuan tersebut menjadi tingkatan dasar yang paling krusial dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi" kata Semuel.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya