Berita

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi/RMOL

Politik

Bobby Adhityo Rizaldi: RUU PDP Berpengaruh pada Kepercayaan Publik dalam Bertransaksi Digital

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) memiliki pengaruh besar terhadap pemulihan ekonomi digital di Indonesia. Terutama, dalam perkembangan ekonomi digital untuk melindungi data konsumen.

Begitu dikatakan anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam diskusi Webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk "Menelaah Data Pribadi: Definisi, Tipe Data, Kebijakan Perlindungan", pada Senin (18/10).

Pasalnya, kata Bobby Rizaldi, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai satu regulasi khusus dalam perlindungan data pribadi. Padahal, diera kekinian sangat diperlukan untuk mendorong kepercayaan masyarakat dalam aktivitas transaksi digital.

"Hingga saat ini Indonesia masih belum memiliki kebijakan mengenai perlindungan data pribadi dalam satu undang-undang khusus," ujarnya Bobby Rizaldi.

Dijelaskan legislator Partai Golkar ini, RUU PDP akan memberikan definisi yang sangat ketat tentang apa itu data pribadi dan bagaimana cara melindungi data-data itu dari penyalahgunaan.

"Data pribadi menurut Draft RUU PDP adalah setiap data tentang kehidupan seseorang baik teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui system elektronik dan/atau non-elektronik," jelasnya.

Ditambahkan, praktisi teknologi informasi Tony Seno Hartono mengatakan, belakangan ini memang tengah penjadi pembahasan publik tentang penyalahgunaan data pribadi.

"Yakni diantaranya banyak kasus pinjaman online ilegal seperti modus korban yang dikirimi uang beserta tagihan dan bunganya, kemudian ada ancaman dari penagih hutang yang mengakibatkan adanya cyber bullying dan pencemaran nama baik," katanya.

"Selain itu, adanya kasus terkait data pribadi berupa juali beli data pribadi, pengelabuan terkait data seseorang sampai kepada kasus penyerangan dalam media digital," sambungnya.

Sementara itu, Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informasi Semuel A. Pangerapan mengatakan, penguatan literasi digital juga perlu dikuatkan untuk mengoptimalkan RUU PDP setelah disahkan menjadi undang-undang.

"Karena kemampuan literasi digital masyarakat memegang peranan penting di dalamnya, kemampuan tersebut menjadi tingkatan dasar yang paling krusial dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi" kata Semuel.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya