Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali dan Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto/Repro

Politik

Nihil Daerah Level 4, PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan hingga 8 November

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 21:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia terus dilakukan pemerintah dengan cara terus menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Khusus wilayah luar Pulau Jawa dan Bali, PPKM dilanjutkan masa berlakunya mulai 19 Oktober hingga hingga 8 November 2021, meksipun sudah tidak ada lagi daerah yang masuk kategori Level 4.

Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan PPKM pada masa perpanjangan tiga minggu ke depan akan dievaluasi setiap seminggu sekali.

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin sore (18/10).

Setelah sebelumnya dilakukan di Jawa-Bali, Airlangga memastikan pemerintah akan menambahkan capaian vaksinasi sebagai kriteria penetapan level PPKM di luar Jawa-Bali.

"(Penetapan level PPKM) berdasarkan level asesmen dari Kementerian Kesehatan, dan ditambah satu faktor terkait dengan kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen maka levelnya dinaikkan ke satu level," jelasnya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menuturkan, berdasarkan kriteria tersebut maka pada periode kali ini daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 adalah sebanyak 18 kabupaten/kota, Level 2 sebanyak 157 kabupaten/kota, dan Level 3 sebanyak 211 kabupaten/kota.

Delapan belas kabupaten/kota yang diterapkan Level 1 adalah Sumbawa Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Mahakam Ulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam, Kepulauan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan, dan Bengkulu Tengah.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya