Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Anak Buah Sri Mulyani Klaim UU HPP Bikin Ceper Utang

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Realisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), diklaim Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan berdampak postif pada nilai utang yang rendah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu menjelaskan, realisasi UU HPP akan efektif terlihat pada tahun 2022 mendatang. Sehingga, diperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal rendah mulai tahun depan, yang nilainya sebesar Rp 868 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Dengan dampak HPP tadi, defisit akan bisa lebih rendah dibandingkan asumsi 4,85 persen (dari PDB)," ujar Febrio dalam webinar Bincang APBN pada Senin, (18/10).


Febrio menuturkan, defisit yang lebih rendah tersebut disebabkan proyeksi penerimaan pajak pada tahun depan akan lebih tinggi dari outlook tahun ini yang akan mencapai Rp 1.413,7 triliun.

Katanya, asumsi penerimaan pajak dalam APBN 2022 setelah adanya UU HPP akan mencapai Rp 1.510 triliun, dengan total pendapatan negara mencapai Rp 1.846,1 triliun.

Selain dari perpajakan, Febrio menyebutkan sumber peningkatan pendapatan negara yang lainnya di tahun depan akan berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 335,6 triliun dan hibah sebesar Rp 600 miliar.

"Dengan perkiraan pendapatan negara dan alokasi belanja negara tersebut, maka defisit 2022 sebesar Rp 868 triliun atau 4,85 persen terhadap PDB," tuturnya.

Dengan kalkulasi tersebut, Febrio meyakini sektor perpajakan bisa memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi tahun depan.

Apalagi menurutnya, jika melihat prediksi jangka pendek penerimaan pajak tahun 2022 bisa mencapai 9 persen terhadap PDB. Sementara untuk jangka menengah atau tahun 2025 akan naik menjadi 10 persen.

"Ini (asumsi peningkatan penerimaan pajak) dapat terlaksana jika pertumbuhan ekonomi membaik, dan administrasi berjalan dengan lebih baik," tandasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya