Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Anak Buah Sri Mulyani Klaim UU HPP Bikin Ceper Utang

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Realisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), diklaim Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan berdampak postif pada nilai utang yang rendah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu menjelaskan, realisasi UU HPP akan efektif terlihat pada tahun 2022 mendatang. Sehingga, diperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal rendah mulai tahun depan, yang nilainya sebesar Rp 868 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Dengan dampak HPP tadi, defisit akan bisa lebih rendah dibandingkan asumsi 4,85 persen (dari PDB)," ujar Febrio dalam webinar Bincang APBN pada Senin, (18/10).

Febrio menuturkan, defisit yang lebih rendah tersebut disebabkan proyeksi penerimaan pajak pada tahun depan akan lebih tinggi dari outlook tahun ini yang akan mencapai Rp 1.413,7 triliun.

Katanya, asumsi penerimaan pajak dalam APBN 2022 setelah adanya UU HPP akan mencapai Rp 1.510 triliun, dengan total pendapatan negara mencapai Rp 1.846,1 triliun.

Selain dari perpajakan, Febrio menyebutkan sumber peningkatan pendapatan negara yang lainnya di tahun depan akan berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 335,6 triliun dan hibah sebesar Rp 600 miliar.

"Dengan perkiraan pendapatan negara dan alokasi belanja negara tersebut, maka defisit 2022 sebesar Rp 868 triliun atau 4,85 persen terhadap PDB," tuturnya.

Dengan kalkulasi tersebut, Febrio meyakini sektor perpajakan bisa memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi tahun depan.

Apalagi menurutnya, jika melihat prediksi jangka pendek penerimaan pajak tahun 2022 bisa mencapai 9 persen terhadap PDB. Sementara untuk jangka menengah atau tahun 2025 akan naik menjadi 10 persen.

"Ini (asumsi peningkatan penerimaan pajak) dapat terlaksana jika pertumbuhan ekonomi membaik, dan administrasi berjalan dengan lebih baik," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya