Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Anak Buah Sri Mulyani Klaim UU HPP Bikin Ceper Utang

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Realisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), diklaim Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan berdampak postif pada nilai utang yang rendah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu menjelaskan, realisasi UU HPP akan efektif terlihat pada tahun 2022 mendatang. Sehingga, diperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal rendah mulai tahun depan, yang nilainya sebesar Rp 868 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Dengan dampak HPP tadi, defisit akan bisa lebih rendah dibandingkan asumsi 4,85 persen (dari PDB)," ujar Febrio dalam webinar Bincang APBN pada Senin, (18/10).


Febrio menuturkan, defisit yang lebih rendah tersebut disebabkan proyeksi penerimaan pajak pada tahun depan akan lebih tinggi dari outlook tahun ini yang akan mencapai Rp 1.413,7 triliun.

Katanya, asumsi penerimaan pajak dalam APBN 2022 setelah adanya UU HPP akan mencapai Rp 1.510 triliun, dengan total pendapatan negara mencapai Rp 1.846,1 triliun.

Selain dari perpajakan, Febrio menyebutkan sumber peningkatan pendapatan negara yang lainnya di tahun depan akan berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 335,6 triliun dan hibah sebesar Rp 600 miliar.

"Dengan perkiraan pendapatan negara dan alokasi belanja negara tersebut, maka defisit 2022 sebesar Rp 868 triliun atau 4,85 persen terhadap PDB," tuturnya.

Dengan kalkulasi tersebut, Febrio meyakini sektor perpajakan bisa memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi tahun depan.

Apalagi menurutnya, jika melihat prediksi jangka pendek penerimaan pajak tahun 2022 bisa mencapai 9 persen terhadap PDB. Sementara untuk jangka menengah atau tahun 2025 akan naik menjadi 10 persen.

"Ini (asumsi peningkatan penerimaan pajak) dapat terlaksana jika pertumbuhan ekonomi membaik, dan administrasi berjalan dengan lebih baik," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya