Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Komentari Inisiatif Demokrat Berikan Bukti Penguat ke Kemenkumham, Yusril: Badan Yudikatif Geser ke Eksekutif?

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Partai Demokrat memberikan bukti penguat kepada pihak termohon gugatan uji materiil AD/ART yang diajukan Moeldoko Cs ke Mahakamah Agung (MA), yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), direspon advokat pemohon, Yusril Ihza Mahendra.

Yuril merasa aneh melihat pengurus dan advokat DPP Partai Demokrat menyambangi kantor Kemenkumham di Jalan HR Rasunas Said, Jakarta Selatan, pada Kamis siang (14/10). Karena menurutnya, kementerian yang dipimpin Yasonna H. Laoly tersebut buukan lembaga peradilan.

"Badan yudikatif sudah bergeser ke Kemenkumham ya?" heran Yusril yang disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (17/10).

Lebih lanjut, Yusril menganggap DPP Partai Demokrat kalang kabut menghadapi gugatan uji materiil yang diajukan lima bekas kadernya sendiri.

Di samping itu, dirinya yang merasa sudah lama malang melintang di dunia peradilan tidak pernah melihat ada advokat yang justru memberikan jawaban atas gugatan ke pihak termohon.

"Baru kali ini saya menyaksikan ada advokat ramai-ramai datang menyerahkan jawaban,alat bukti, dan keterangan ahli kepada termohon," pungkasnya.

Saat menyambangi kantoe Kemenkumham, DPP Partai Demokrat bersama advokatnya menyerahkan ratusan dokumen yang bisa mementahkan uji materiil yang diajukan mantan kader Demokrat hasil KLB Deli Serdang yang dibela Yusril.

Bekas kader Demokrat sebelumnya menggugat beberapa pasal AD/ART Partai Demokrrat Kongres V 2020 dengan pihak termohon Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen berupa tanggapan atas JR, surat pencabutan hak uji materi dari salah satu Pemohon, serta Surat Keterangan Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (affidavit) yang memperkuat jawaban Kemenkumham di Mahkamah Agung (MA).

"Kami telah menyerahkan 44 bukti dengan ratusan dokumen terkait sanggahan Uji Materiil melalui Yusril selaku kuasa hukum mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat legitimasi Kongres dan AD/ART hasil Kongres V PD 2020," ujar Heru saat ditemui seusai penyerahan dokumen, Kamis (14/10).

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya