Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Komentari Inisiatif Demokrat Berikan Bukti Penguat ke Kemenkumham, Yusril: Badan Yudikatif Geser ke Eksekutif?

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Partai Demokrat memberikan bukti penguat kepada pihak termohon gugatan uji materiil AD/ART yang diajukan Moeldoko Cs ke Mahakamah Agung (MA), yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), direspon advokat pemohon, Yusril Ihza Mahendra.

Yuril merasa aneh melihat pengurus dan advokat DPP Partai Demokrat menyambangi kantor Kemenkumham di Jalan HR Rasunas Said, Jakarta Selatan, pada Kamis siang (14/10). Karena menurutnya, kementerian yang dipimpin Yasonna H. Laoly tersebut buukan lembaga peradilan.

"Badan yudikatif sudah bergeser ke Kemenkumham ya?" heran Yusril yang disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (17/10).


Lebih lanjut, Yusril menganggap DPP Partai Demokrat kalang kabut menghadapi gugatan uji materiil yang diajukan lima bekas kadernya sendiri.

Di samping itu, dirinya yang merasa sudah lama malang melintang di dunia peradilan tidak pernah melihat ada advokat yang justru memberikan jawaban atas gugatan ke pihak termohon.

"Baru kali ini saya menyaksikan ada advokat ramai-ramai datang menyerahkan jawaban,alat bukti, dan keterangan ahli kepada termohon," pungkasnya.

Saat menyambangi kantoe Kemenkumham, DPP Partai Demokrat bersama advokatnya menyerahkan ratusan dokumen yang bisa mementahkan uji materiil yang diajukan mantan kader Demokrat hasil KLB Deli Serdang yang dibela Yusril.

Bekas kader Demokrat sebelumnya menggugat beberapa pasal AD/ART Partai Demokrrat Kongres V 2020 dengan pihak termohon Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen berupa tanggapan atas JR, surat pencabutan hak uji materi dari salah satu Pemohon, serta Surat Keterangan Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (affidavit) yang memperkuat jawaban Kemenkumham di Mahkamah Agung (MA).

"Kami telah menyerahkan 44 bukti dengan ratusan dokumen terkait sanggahan Uji Materiil melalui Yusril selaku kuasa hukum mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat legitimasi Kongres dan AD/ART hasil Kongres V PD 2020," ujar Heru saat ditemui seusai penyerahan dokumen, Kamis (14/10).

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya