Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Komentari Inisiatif Demokrat Berikan Bukti Penguat ke Kemenkumham, Yusril: Badan Yudikatif Geser ke Eksekutif?

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Partai Demokrat memberikan bukti penguat kepada pihak termohon gugatan uji materiil AD/ART yang diajukan Moeldoko Cs ke Mahakamah Agung (MA), yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), direspon advokat pemohon, Yusril Ihza Mahendra.

Yuril merasa aneh melihat pengurus dan advokat DPP Partai Demokrat menyambangi kantor Kemenkumham di Jalan HR Rasunas Said, Jakarta Selatan, pada Kamis siang (14/10). Karena menurutnya, kementerian yang dipimpin Yasonna H. Laoly tersebut buukan lembaga peradilan.

"Badan yudikatif sudah bergeser ke Kemenkumham ya?" heran Yusril yang disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (17/10).


Lebih lanjut, Yusril menganggap DPP Partai Demokrat kalang kabut menghadapi gugatan uji materiil yang diajukan lima bekas kadernya sendiri.

Di samping itu, dirinya yang merasa sudah lama malang melintang di dunia peradilan tidak pernah melihat ada advokat yang justru memberikan jawaban atas gugatan ke pihak termohon.

"Baru kali ini saya menyaksikan ada advokat ramai-ramai datang menyerahkan jawaban,alat bukti, dan keterangan ahli kepada termohon," pungkasnya.

Saat menyambangi kantoe Kemenkumham, DPP Partai Demokrat bersama advokatnya menyerahkan ratusan dokumen yang bisa mementahkan uji materiil yang diajukan mantan kader Demokrat hasil KLB Deli Serdang yang dibela Yusril.

Bekas kader Demokrat sebelumnya menggugat beberapa pasal AD/ART Partai Demokrrat Kongres V 2020 dengan pihak termohon Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen berupa tanggapan atas JR, surat pencabutan hak uji materi dari salah satu Pemohon, serta Surat Keterangan Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (affidavit) yang memperkuat jawaban Kemenkumham di Mahkamah Agung (MA).

"Kami telah menyerahkan 44 bukti dengan ratusan dokumen terkait sanggahan Uji Materiil melalui Yusril selaku kuasa hukum mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat legitimasi Kongres dan AD/ART hasil Kongres V PD 2020," ujar Heru saat ditemui seusai penyerahan dokumen, Kamis (14/10).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya