Berita

Penerapan protokol kesehatan di dalam bandara/Ist

Politik

Pasien Positif Boleh di Rumah tapi Pelancong Wajib Karantina Terpusat, Begini Penjelasan Komandan Satgas Udara

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 08:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penumpang pesawat dari luar negeri wajib menjalani protokol kesehatan.

Sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 14/2021 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan 85/2021, salah satu protokol kesehatan itu adalah menjalani karantina terpusat selama 5x24 jam setelah penumpang menyelesaikan proses kedatangan di bandara.

Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kolonel Tek Sunu Eko P menuturkan, karantina adalah prokes penting yang harus dijalani penumpang dari luar negeri untuk mengetahui dan memantau status kesehatan penumpang pesawat dari luar negeri.


"Karantina terpusat 5x24 jam ini dapat juga mengantisipasi dan menghalau imported case ke Indonesia, sehingga pandemi Covid-19 di dalam negeri dapat tetap terkendali," kata Kolonel Tek Sunu dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10).

Penumpang pesawat dari luar negeri juga harus menjalani vaksinasi dosis lengkap, menjalani tes RT-PCR yang sampelnya diambil 3x24 sebelum keberangkatan ke Indonesia, lalu kembali tes PCR saat kedatangan dan tes PCR pada hari ke-4 karantina.

“Perlu dipahami, prokes ini tidak bertujuan untuk membuat sulit pelaku perjalanan internasional, namun sebagai upaya mengantisipasi dan menghalau penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sesuai SE Menhub 85/2021 dan Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 14/2021, dinyatakan Wisma Pademangan sebagai tempat karantina WNI yang pelayanannya mencakup penginapan, makan, transportasi dan RT-PCR.

WNI yang bisa melakukan karantina di Wisma Pademangan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pelajar/Mahasiswa yang kembali ke Indonesia seteleh mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri, pegawai pemerintah setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.

Sementara di luar kriteria tersebut dapat menjalani karantina di 63 hotel yang menjadi rujukan sebagai tempat akomodasi karantina.

Periode 19 September sampai 16 Oktober 2021, penumpang dari luar negeri yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 56.085 orang yang mayoritas adalah PMI.

Dari jumlah itu, sebanyak 29.270 orang penumpang melakukan karantina di Wisma Atlet, dan sebanyak 26.815 orang penumpang menjalani karantina di hotel.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya