Berita

Temuan survei SMRC masyarakat ingin Presiden hanya menjabat 2 periode/Repro

Politik

Survei SMRC: 84 Persen Responden Ingin Masa Jabatan Presiden Maksimal Dua Periode

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rakyat Indonesia atau 84 persen responden meminta masa jabatan presiden cukup dipertahankan maksimal dua periode. Sementara, 12 persen lainnya meminta masa jabatan presiden diubah.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas mengatakan, tren yang meminta masa jabatan presiden mengalami kenaikan dibandingkan periode survei Mei 2021.

"Dari Mei 2021 ke September 2021, yang ingin ketentuan tersebut dipertahankan naik dari 74 persen menjadi 84 persen," ujar Sirojuddin Abbas dalam webinar sekaligus rilis survei bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’, Jumat (15/10).


Untuk responden yang ingin masa jabatan diubah, kata Sirojuddin, mengalami penurunan dari 13 persen menjadi 12 persen. Begitu juga yang tidak tahu, mengalami penurunan dari 13 persen menjadi 5 persen.

Lanjut Sirojuddin, dari 12 persen yang menilai harus diubah, 58 persen diantaranya menilai harus diubah menjadi satu kali dengan masa jabatan
5 tahun, 8 tahun atau 10 tahun.

"Rinciannya 48 persen meminta masa jabatan sekali lima tahun, 7 persen meminta masa jabatan sekali 8 tahun dan untuk 10 tahun diminta 3 persen responden," terangnya.

Selain itu, masih kata Sirojuddin, sebanyak 25 persen meminta masa jabatan presiden tiga kali lima tahun dan 15 persen menyatakan jabatan presiden boleh lebih dari tiga kali dengan masing-masing periode lima tahun.

"Sisanya masih ada yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab 2 persen," pungkasnya.

Survei ini digelar pada medio 15-21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak.

Adapun metode yang dipakai multistage random sampling dengan margin of error survei diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya