Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi /Net

Politik

Pemilih Jokowi dan Prabowo Tak Setuju Perpanjangan Periode Jabatan Presiden

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penolakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terekam dalam survei teranyar Indikator Politik Indonesia yang membahas soal rencana amendemen UUD 1945.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, masyarakat yang tidak sepakat masa jabatan presiden diperpanjang dibagi ke dalam dua kategori.

Pertama, masyarakat yang mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2019 silam. Jumlah yang tak setuju perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sebesar 58,9 persen.


Sementara keolompok yang kedua adalah pemilih Prabowo Subianto. Dari hasil surveinya, Burhanudin menyebutkan jumlahnya mencapai 87,8 persen.

"Over all pendukung Pak Prabowo dan Pak Jokowi tidak setuju (perpanjangan periode jabatan presiden)," ujar Burhanudin dalam Diskusi Publik Fraksi Nasdem yang digelar virtual pada Rabu (13/10).

Di samping itu, Burhanudin juga menyebutkan persepsi dua kelompok lainnya yanng terpotret di dalam surveinya. Yakni, masyarakat umum dan elit atau pemuka opini.

"Elit yang setuju perubahan periode jabatan presiden tiga periode hanya 4 persen. Sedangkan yang tidak setuju itu mencapai 90 persen lebih," katanya.

Sedangkan, lanjut Burhanudin, dari kelompok masyarakat umum yang tak setuju perubahan periode presiden menjadi tiga periode lebih kecil daripada kelompok elit. Namun, angkanya tetap di atas 50 persen.

"Opini publik yang tidak setuju sekitar 70-an persen lebih," imbuhnya.

Survei Indikator Politik Indonsia kali ini dilakukan pada 2-7 September 2021. Jumlah responden kelompok publik sebanyak 1.220 orang, dengan penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Adapun margin of error sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Sedangkan responden kelompok elit berjumlah 313 orang dari 16 wilayah di Indonesia. Pemilihan berdasarkan purposif karena tidak adanya populasi tetap terkait kelompok ini.

Survei dilakukan melalui metode wawancara secara langsung dan virtual. Waktu pelaksanaannya dilakukan selama September 2021.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya