Berita

Wakil Presiden RI Maruf Amin/Net

Politik

Penolakan Gelar Doktor Kehormatan untuk Ma'ruf Amin dan Erick Thohir Dinilai Politis

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 03:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penolakan dari beberapa dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terhadap rencana pemberian gelar doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir oleh senat universitas dinilai politis.

Hal itu disampaikan mantan aktivis 98 sekaligus dosen Universitas Mulawarman, M Taufik. Menurutnya ada aturan yang tertuang dalam Permendikbud No 21/2013 yang mengatur gelar kehormatan.  

"Ada Permendikbud No 21/2013, ini jelas aturan yang lebih tinggi dari aturan internal kampus, perlu ada penyesuaian juga, jangan penolakan tersebut karena unsur lain lalu dikemas dengan baju akademik dengan alasan soal moralitas dan otonomi perguruan tinggi," ujarnya M Taufik dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).


Ia menjelaskan, gelar doktor kehormatan diberikan jika seseorang tersebut dianggap dan dinilai memiliki jasa dan atau karya, yang pertama luar biasa di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni sosial budaya, kemanusiaan dan atau kemasyarakatan.

Kedua, lanjut dia, gelar doktor kehormatan diberikan jika seseorang tersebut dianggap berarti bagi pengembangan pendidikan, pengajaran dalam satu atau sekelompok bidang ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.

Ketiga, sangat bermanfaat bagi kemajuan, kemakmuran dan atau kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia dan umat manusia, atau keempat luar biasa dalam mengembangkan hubungan baik bangsa dan negara lain di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni sosial budaya, kemanusiaan dan atau kemasyarakatan.

"Kan penilaian khusus dengan parameter yang sesuai dengan aturan, lalu diputuskan pada rapat senat akademik jadi clear, dan menurut saya Ma'ruf Amin dan Erick Thohir sudah sepantasnya dapat gelar doktor kehormatan tersebut," jelasnya.

Menurutnya, apabila  persyaratan dan tata cara pemberian gelar kehormatan telah terpenuhi atau memenuhi syarat dan dinilai layak oleh Senat Universitas maka dinilai sah.

"Jadi saya melihat penolakan ini kental nuansa politisnya," kata Taufik yang pernah jadi Ketua KPU Kaltim.

Sebelumnya, Anggota Aliansi Dosen UNJ, Ubeidilah Badrun mengatakan penolakan tersebut sudah dilakukan pada September 2020 dan sekarang muncul kembali serta ditambah lagi adanya Pedoman Penganugerahan Doktor Kehormatan UNJ 2021 terutama pada bab persyaratan.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya