Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari/Net

Bisnis

Tobas: Melakukan Perubahan UUD 1945 Bukan Hal yang Tabu

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 18:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gagasan amandemen UUD 1945 sudah lama lahir, dan sudah pernah dilakukan pasca-reformasi tahun 1998. Hanya saja, kekinian hal itu menjadi kontroversi lantaran dikaitkan dengan beberapa hal sensitif.

Begitu penilaian Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari menanggapi wacana amandemen UUD 1945 yang muncul usai Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyampaikan gagasannya untuk membahas amandemen UUD 1945 dalam acara pidato kenegaraan Agustus silam.

"Kemudian banyak pihak membincangkan hal tersebut,” kata Tobas dalam acara FGD Fraksi Partai Nasdem bertajuk "Urgensi Amandemen UUD 1945 KE-5; Kepentingan Bangsa Atau...?" yang digelar virtual pada Rabu siang (13/10).


Menurutnya, mengubah UUD 1945 merupakan hal yang wajar, terlebih setelah reformasi pemerintah dan parlemen telah melakukan amandemen sebanyak 4 kali.

"Sebenarnya, melakukan perubahan terhadap uud atau amendemen terhadap UUD itu bukan hal yang tabu, itu hal yang memang secara hukum dibenarkan, boleh saja. Karena memang UUD itu juga membuka peluang untuk itu," ujarnya.

Yang menjadi permasalahan saat ini, kata Tobas, jika ingin melakukan perubahan UUD 1945 perlu adanya pembahasan latar belakang atau dasar yang memperkuat amandemen bisa dilakukan.

"Saya selalu nyatakan bahwa amendemen 1999-2002 ini adalah satu rangkaian, idenya satu rangkaian, mulai 1999-2002, jadi bukan terpisah antara amendemen satu dan lainnya. Sehingga amendemen ke-5 ini jika inginn dilakukan, maka ini adalah amendemen berikutnya," tuturnya.

Amandemen satu sampai empat ini, kata Tobas, merupakan pembaharuan kontrak sosial Indonesia, jika dalam UUD 1945 ditetapkan tanggal 18 Agustus sebagai kontrak sosial bagi bangsa, maka pasca-reformasi sampai 1999 perlu diperbaharui kontrak sosialnya.

"Dengan satu keadaan yang baru, dan memang ada desakan kuat yang butuh kita lakukan perubahan terhadap UUD 45. Jika kita ingin perbarui lagi, tentu kita harus punya satu landasan yang kuat, alasan yang kuat, dasar pemikiran kuat untuk lakukan itu," katanya.

Atas dasar itu, Fraksi Nasdem ingin mengetahui yang sebenarnya diinginkan masyarakat, apabila gagasan amandemen UUD 1945 dilakukan.

"Karena kita tidak ingin itu gagasan tentang amendemen 45 itu hanya sekadar jadi gagasan elite, hanya sekadar jadi kepentingan elite. Kenapa? Karena UUD 1945 itu adalah hukum fundamental, dia tidak boleh hanya menjadi pembicaraan dikalangan elite saja, kemudian kebutuhan nya berdassarkan kalangan elite saja. Ini yang  kita inginkan," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya