Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/RMOL

Politik

Minoritas Publik Anggap UUD 45 Tak Cocok untuk Indonesia, Burhanudin: Ada 6,7 Persen dan Itu Angkanya Jutaan

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 18:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

. Amandemen UUD 1945 masih hangat diperbincangkan baik di kalangan elit maupun masyarakat sipil yang masih menggapnya sebagai hal yang tabu.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyampaikan hasil surveinya terkait persepsi publik terhadap amandemen UUD 1945 yang dikumpulkan sejak bulan September.

"Nah ini ada dua opini, mana yang dianggap sesuai dengan aspirasi publik. Menurut publik UUD 45 merupakan dasar negara yang paling sesuai dengan Indonesia," ujar Burhanudin dalam acara FGD Fraksi Partai Nasdem bertajuk "Urgensi Amandemen UUD 1945 KE-5; Kepentingan Bangsa Atau...?" yang digelar virtual pada Rabu siang (13/10).

Burhanuddin menyebutkan,  mayoritas responden dalam surveinya menyatakan UUD 1945 adalah dasar negara yang paling sesuai dengan Indonesia. Jumlahnya mencapai 88,0 persen.

Dia menuturkan, ada 6,7 persen yang mengatakan UUD 1945 tidak sesuai dengan Indonesia dan perlu diganti dengan dasar negara lain, dan hanya 5,3 persen yang mengaku tidak tahu.

Dari hasi surveinya tersebut, Burhanudin memandang perlu agar pemerintah memperhatikan persepsi minoritas publik yang menganggap UUD 1945 tak tepat dijadikan landasan negara Indonesia.

"Itu bukan angka yang sediikit lho ya," tegasnya.

Burhanudin mengkalkulasi, jumlah responden yang memiliki persepsi berbeda dengan mayoritas masyarakat masih mencapai jutaan, jika dihitung berdasarkan populasi pemilih menurut data hasil pemilu 2019 yang memiliki hak pilih 191 juta.

"Jadi kurang lebih 7 persen (populasi yang menganggapUUD 1945 tidak tepat untuk Indonesia). Itu ada 7x1,9juta plus 5,3persen, jadi itu jutaan tuh," tuturnya.

Dari situ, Burhanudin berharap pemerintah tak hanya melihat angka prosentase 6,7 atau 5,3 persen orang yang tidak sepakat UUD 1945 sebagai dasar negara sebagai angka yang kecil.

Di samping itu, dalam surveinya Burhanudin juga memberikan pertanyaan kepada responden perihal amandemen UUD 1945 apakah perlu diubah atau tidak. Hasilnya, mayoritas publik tidak sepakat untuk diubah, karena UUD 45 dianggap telah mampu memenuhi kebutuhan perkembangan jaman.

Namun, ada responden yang merespon beberapa pasal UUD 45, baik dari kalangan elit maupun publik, menganggap perlu ada peruubahan guna menyesuaikan kebutuhan bangsa yang saat ini mengalami perubahan yang cukup drastis dari era orde baru, reformasi, hingga demokrasi saat ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya