Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, CIIA : Lebih Fair Jika DPR Evaluasi Dulu!

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 19:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan membubarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon, karena alasan menimbulkan Islamphobia dengan sejumlah narasinya terkait kelompok Islam, menuai beragam kritik.

Salah satunya disampaikan pengamat terorisme dari Community of Ideological Islamic (CIIA), Harits Abu Ulya, yang memandang seharusnya DPR mengevaluasi kinerja polisi dan Densus 88, bukan malah membuat pernyataan yang mengundang polemik di kalangan masyarakat.

"Biar lebih fair, DPR yang khusus membidangi persoalan terkait kinerja polisi, wabil khusus soal Densus 88, perlu melakukan evaluasi," kata Harits kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa(12/10).


Menurutnya, evaluasi secara komprehensif oleh DPR sangat diperlukan, hal ini tidak hanya untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum tapi juga menyangkut transparansi anggaran, akuntabilitas serta persoalan praktik pencegahan dan penindakan kasus terorisme oleh lembaga negara tersebut.

"Atas langkah diatas, bisa diharapkan keluar rekomendasi yang layak dan visible untuk jadi bahan masukan terhadap presiden dan khususnya terhadap Polri," ucapnya.

Dia menyampaikan, jika Densus 88 dibubarkan atau diperbaiki hal itu tergantung dari kemauan pemerintah yang bakal menimbang masukan dan saran dari berbagai kalangan, termasuk evaluasi internal Polri dan Densus 88.

"Kita harus menjunjung tinggi objektifitas, transparansi. Tidak perlu alergi kritik atau masukan. Di NKRI pasca reformasi menganut prinsip keterbukaan, dan tidak ada lembaga yang super power itu anti di kritik publik," katanya.

Harits menambahkan jika dalam isu terorisme ada elemen masyarakat sipil mengkritik terhadap unsur pelaksana UU terorisme, tentu harus menjadi catatan yang perlu perhatian.

"Perlu mengkaji secara objektif dan jujur untuk menemukan jawaban kenapa sampai muncul kritik," imbuhnya.

Secara prinsipal, kata Harits, semua orang tidak sepakat dan menolak segala bentuk terorisme di bumi NKRI. Tapi di sisi yang lain, harus menolak segala bentuk tindakan yang melampaui batas UU dan HAM dengan dalih memberantas terorisme.

"Semua butuh bijak bersikap, proporsional dan bisa dipertanggungjawabkan dunia akhirat," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya