Berita

Lapak pedagang liar di Pasar Ki Sunda ditertibkan Satpol PP/Ist

Nusantara

Anggota DPR RI Ini Geram Lihat Pasar Gratis Buatannya Kini Semrawut dan Kumuh

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 17:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi Pasar Ki Sunda atau Pasar Leuwipanjang, Purwakarta, Jawa Barat, yang kini semrawut membuat emosi anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, agak terpancing.

Sebab, pasar yang dulu dibangun Dedi saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta dan dibagikan gratis kepada pedagang kini tampak kumuh dan jadi biang kemacetan. Banyak pedagang yang berjualan di badan jalan yang merupakan hak pejalan kaki dan lalu lintas kendaraan.

"Tidak boleh mengambil hak orang atuh. Pasar di dalam sudah dibangun miliaran, gratis untuk pedagang," ujar Dedi, Minggu (10/10).


"Pagar itu batas. Engke sisirikan kabeh hayang jualan ka jalan (nanti pada iri semua ingin jualan di jalan). Kalau pasar itu dibangun tidak gratis, silakan (jualan di mana saja) teu nanaon (tidak apa-apa)," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Tidak hanya itu, lahan parkir juga telah berubah fungsi menjadi tempat berjualan pedagang. Membuat kendaraan parkir di pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan terutama di pagi hari.

"Ini kok bikin bangunan (jualan liar) tidak ketahuan sama pejabat mulai dari kepala dinas, kepala bidang, kasie, kepala pasar, Satpol PP, camat, lurah, RT, RW. Saya marah karena bikinnya capek. Saya protes karena saya yang membuatnya," tegas Dedi.

Selain membuat macet dan semrawut, keberadaan kios liar dan terpal pedagang membuat pasar terlihat gelap kumuh. Padahal di dalam terdapat kios yang disediakan oleh pemerintah secara gratis. Menurut Dedi, pasar tersebut merupakan aset pemerintah bukan pribadi. Sehingga semua harus taat aturan dan ditertibkan tanpa pandang bulu.

"Semua harus ditertibkan kalau enggak nanti sisirikan. Sekarang sosialisasi, besok bongkar. Semua yang melanggar harus ditertibkan. Kalau semua bertindak sendiri-sendiri, negara membiarkan, bisa kacau. Semua orang punya ego, negara fungsinya mengatur,” papar legislator Partai Golkar ini.

Saat menyisir bagian samping pasar, Dedi menanyai seorang pedagang daging yang berjualan bukan pada tempatnya alias ilegal.

"Ini kenapa kamu jual di pinggir jalan, punya kios?" tanya Dedi.

"Punya, Pak. Tapi dijual, dioper," kata pria pedagang daging itu.

Mendengar hal tersebut Dedi pun geram dan mengancam untuk mempidanakan pedagang tersebut. Sebab pedagang tersebut telah memperjualbelikan kios aset pemerintah yang sebelumnya dibagikan secara gratis.

"Kita pidanakan. Enggak boleh itu aset negara. Pemerintah memberi gratis, subsidi, agar membantu pedagang tidak terjerat utang rentenir. Kios oper ke orang lain, kamu jualan di depan. Itu aset negara, kalau dipindahtangankan kamu harus izin ke negara. Itu uang masuk ke pribadi, kalau kamu aparat negara kamu korupsi namanya," tegas Dedi.

Terkait temuan tersebut Dedi minta pemda mendata ulang pedagang pasar yang memiliki kontrak dan perjanjian kios tidak boleh dijual. Jika ditemukan kios berpindah tangan atau dijual maka harus ditindak tegas.

"Pasar ini dulu dibiayai pemerintah puluhan miliar, tujuannya adalah agar para pedagang dapat kios gratis tidak terlibat utang ke pihak ketiga. Sehingga pedagang bisa sejahtera. Tapi faktanya kios dialihkan ke orang lain dan mereka pilih jualan di depan, di luar pasar," ujar Dedi Mulyadi.

Sementara itu salah seorang pedagang yang memiliki kios di dalam pasar merasa senang dengan penertiban tersebut. Sebab selama ini dagangan mereka sepi karena warga lebih memilih membeli di luar pasar.

"Semua pada jualan di depan, otomatis kita yang di dalam sepi. Orang-orang pilih yang di depan karena kadang males mau ke belakang. Terima kasih sekarang sudah rapi dan tertib. Mudah-mudahan kita dagang lancar lagi seperti awal," ujarnya.

Saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi membangun dan merevitalisasi sejumlah pasar. Salah satunya adalah Pasar Senin yang kemudian berganti nama menjadi Pasar Leuwipanjang atau Pasar Ki Sunda.

Para pedagang lama di pasar yang telah dibangun atau direvitalisasi oleh pemerintah diberikan kios gratis dengan syarat menjaga kebersihan dan ketertiban. Selain itu pedagang dilarang menjual atau memindahtangankan kios.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya