Berita

Presiden Jokowi bersama Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Tugas Berat Hanya untuk Luhut Bukti Jokowi Gagal Kelola Pemerintahannya

MINGGU, 10 OKTOBER 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tugas berat pada Menko Marves sebagai Pemimpin Komite Kereta Cepat Jakarta Bandung bisa memberi dampak serius bagi Presiden Joko Widodo selaku pemberi tugas.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan bahwa upaya Jokowi memberi banyak peran ke Luhut hanya akan menimbulkan mis koordinasi antarkementerian.

Sebabnya, beban kerja teknis luhut sudah banyak. Termasuk, potensi terjadinya konflik kepentingan antara Menko yang menjadi regulator justru memegang kerja teknisnya.


"Komite itu teknis, seharusnya dipegang oleh pejabat cukup setingkat Dirjen atau direktur yang relevan bidangnya dengan komite yang dibentuk," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/10).

Lebih lanjut Andi memandang, banyaknya tugas berat yang diberikan pada Luhut akan mengakibatkan persepsi pada pemerintahan Jokowi terus memburuk. Apalagi, tugas terbaru yang diberikan pada Luhut nampak kurang pas dengan posisi dan status Luhut sebagai Menko Marves.

Analisa, Doktor politik Unas itu, masyarakat akan menilai Jokowi gagal mengelola pemerintahannya dalam merealisasikan seluruh visi kerja politiknya.

"Maka persepsi negatif dari publik berpotensi terbentuk. Jokowi bisa dianggap gagal me-manage timnya dalam mengelola pembangunan," demikian Jokowi.

Tugas Presiden Joko Widodo kepada Menko Luhut Binsar Pandjaitan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 93/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Ditegaskan dalam Pasal 3A ayat 1 bahwa Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya