Berita

Presiden Jokowi bersama Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Tugas Berat Hanya untuk Luhut Bukti Jokowi Gagal Kelola Pemerintahannya

MINGGU, 10 OKTOBER 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tugas berat pada Menko Marves sebagai Pemimpin Komite Kereta Cepat Jakarta Bandung bisa memberi dampak serius bagi Presiden Joko Widodo selaku pemberi tugas.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan bahwa upaya Jokowi memberi banyak peran ke Luhut hanya akan menimbulkan mis koordinasi antarkementerian.

Sebabnya, beban kerja teknis luhut sudah banyak. Termasuk, potensi terjadinya konflik kepentingan antara Menko yang menjadi regulator justru memegang kerja teknisnya.


"Komite itu teknis, seharusnya dipegang oleh pejabat cukup setingkat Dirjen atau direktur yang relevan bidangnya dengan komite yang dibentuk," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/10).

Lebih lanjut Andi memandang, banyaknya tugas berat yang diberikan pada Luhut akan mengakibatkan persepsi pada pemerintahan Jokowi terus memburuk. Apalagi, tugas terbaru yang diberikan pada Luhut nampak kurang pas dengan posisi dan status Luhut sebagai Menko Marves.

Analisa, Doktor politik Unas itu, masyarakat akan menilai Jokowi gagal mengelola pemerintahannya dalam merealisasikan seluruh visi kerja politiknya.

"Maka persepsi negatif dari publik berpotensi terbentuk. Jokowi bisa dianggap gagal me-manage timnya dalam mengelola pembangunan," demikian Jokowi.

Tugas Presiden Joko Widodo kepada Menko Luhut Binsar Pandjaitan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 93/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Ditegaskan dalam Pasal 3A ayat 1 bahwa Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya