Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera/Repro

Politik

DPR FPKS: Penundaan Pemilu itu Berat, Repot dan Menabrak Konstitusi

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan tanggal Pemilu Serentak 2024 tidak bisa ditunda lagi karena akan memengaruhi tahapan-tahapan pemilu. Selain itu, konstitusi sudah memerintahkan agar Pemilu digelar setiap 5 tahun sekali.

Begitu penegasan yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dalam serial webinar bertema "Jadwal Rumit Pemilu 2024" pada Sabtu (9/10).

“Kalau penundaan pemilu berat, karena konstitusi sudah mengatakan bahwa pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali. Karena itu walau kita menunda, kita akan menabrak konstitusi dan repot sekali," kata Mardani.


Mardani juga menilai usulan pemerintah yang menghendaki Pemilu digelar 15 Mei tidak masuk akal jika alasannya hanya khawatir pada pandemi Covid-19.

Pasalnya, lanjut Ketua DPP PKS ini, pemerintah sudah menyaksikan bagaimana kesuksesan Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi.

“Nah yang saya masih belum terima alasannya masih terlalu naif dimundurkan karena khawatir kerumunan, khawatir nanti terlalu cepat, khawatir nanti Covid-19,” terangnya.

Pun juga soal kekhawatiran adanya matahari kembar yang mungkin menggangu harmonisasi jalannya pemerintahan Presiden Jokowi jika sudah ada presiden terpilih hasil Pemilu andai pencoblosan digelar 21 Februari seperti diusulkan KPU RI.

“Padahal buat saya siapa pun yang terpilih tidak akan cawe-cawe gangguin Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi berkuasa atau mendapatkan mandat sampai Oktober 2024,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya