Berita

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

Usulan KPU Pilkada 2025 Membuat Perdebatan Jadwal Pemilu Makin Panjang

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 09:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di tengah tarik ulur jadwal Pemilu 2024, muncul usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah digelar tahun 2025.

Usulan ini disampaikan Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi seiring dengan keinginan pemerintah untuk menggelar Pemilu dan Pilpres pada 15 Mei 2024.

"KPU mengajukan dua opsi, yakni opsi I hari H Pemilu 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024, serta opsi II yakni hari H Pemilu 15 Mei 2024 dan Pilkada 19 Februari 2025," kata Pramono beberapa waktu lalu.


Usulan Pilkada 2025 ini pun kembali memperpanjang perdebatan jadwal pemilu yang hingga kini tak kunjung menemui titik temu. Banyak pandangan pro-kontra dalam merespons usulan KPU itu.

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menilai, usulan tersebut dinilai logis. Ia menilai, jika Pemilu digelar Mei 2024 dan Pilkada November 2024 maka rentan terjadi manuver politik dan berisiko tinggi karena waktunya berdekatan.

"Sehingga usulan KPU memundurkan pemungutan suara ke 2025 adalah sesuatu yang sangat beralasan dan logis," ujar Titi Anggraini kepada wartawan.

Di sisi lain, usulan tersebut mendapat penolakan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI. Bagi PKS, KPU RI perlu fokus ke jadwal awal yang sudah dibahas bersama DPR RI, termasuk menolak usulan pemerintah yang menginginkan Pemilu bulan Mei.

"Kami tetap usul fokus ke Februari 2024 untuk Pemilu dan November 2024 untuk Pilkada sebagaimana usulan awal KPU. Semua mesti besar hati mempertimbangkan beban penyelenggaran Pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP," ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya