Berita

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

Usulan KPU Pilkada 2025 Membuat Perdebatan Jadwal Pemilu Makin Panjang

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 09:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di tengah tarik ulur jadwal Pemilu 2024, muncul usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah digelar tahun 2025.

Usulan ini disampaikan Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi seiring dengan keinginan pemerintah untuk menggelar Pemilu dan Pilpres pada 15 Mei 2024.

"KPU mengajukan dua opsi, yakni opsi I hari H Pemilu 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024, serta opsi II yakni hari H Pemilu 15 Mei 2024 dan Pilkada 19 Februari 2025," kata Pramono beberapa waktu lalu.


Usulan Pilkada 2025 ini pun kembali memperpanjang perdebatan jadwal pemilu yang hingga kini tak kunjung menemui titik temu. Banyak pandangan pro-kontra dalam merespons usulan KPU itu.

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menilai, usulan tersebut dinilai logis. Ia menilai, jika Pemilu digelar Mei 2024 dan Pilkada November 2024 maka rentan terjadi manuver politik dan berisiko tinggi karena waktunya berdekatan.

"Sehingga usulan KPU memundurkan pemungutan suara ke 2025 adalah sesuatu yang sangat beralasan dan logis," ujar Titi Anggraini kepada wartawan.

Di sisi lain, usulan tersebut mendapat penolakan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI. Bagi PKS, KPU RI perlu fokus ke jadwal awal yang sudah dibahas bersama DPR RI, termasuk menolak usulan pemerintah yang menginginkan Pemilu bulan Mei.

"Kami tetap usul fokus ke Februari 2024 untuk Pemilu dan November 2024 untuk Pilkada sebagaimana usulan awal KPU. Semua mesti besar hati mempertimbangkan beban penyelenggaran Pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP," ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya