Berita

Kongres Partai Buruh/Net

Politik

Pengurus dan AD/ART Baru Partai Buruh Segera Diverifikasi

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 00:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Saiq Iqbal cs telah meresmikan Partai Buruh baik secara luring maupun daring setelah tim formatur yang dibentuk oleh kongres Partai Buruh yang baru menyelesaikan dan merampungkan susunan kepengurusan secara lengkap periode 2021-2026, Jumat (8/10).

Dalam kepengurusan ini, Said Iqbal terpilih menjadi Presiden Partai Buruh, Wakil Presiden dijabat oleh Agus Supriyadi, Sekjen Ferri Nuzarli, Bendahara Umum Luthano H Budyanto.

Adapun konstituen dari Partai Buruh meliputi buruh tani, buruh nelayan buruh pabrik, buruh kantor, buruh perempuan, buruh migran, RT atau ART, tukang ojek, supir, PKL, UMKM, Koperasi, perempuan termarginalkan, ibu pedagang sayur, ibu jamu gendong, tukang becak, rakyat termarginalkan, miskin kota, miskin desa, nelayan, peternak.


“Siapapun yang menjadi basis konstituen ini perlu rasanya disampaikan penegasan kembali untuk menghidupkan partai buruh akan membawa beberapa perubahan di dalam perjuangan kelas dalam membangun tatanan negara RI,” ucap Said Iqbal saat jumpa media.

Adapun susunan kepengurusan Partai Buruh saat ini merupakan susunan kepengurusan di tingkat nasional dengan menyebutnya sebeagai komite executive atau (Exco). Kemudian setelah mendeklarasikan kepengurusan, Partai Buruh akan menyusun AD/ART.

"Susunan pengurus ini dan ad/art, jadi ada dua susunan pengurus di tingkat nasional, kami sebut komite executive atau exco dan ad/art partai buruh hasil kongres partai buruh yang lalu, akan dilaporkan ke kemenkumham, yang dalam bentuk akte notaris. Jadi ada dua akte notaris satu akte notaris berisikan susunan kepengurusan kami sebutkan tadi, yang satu beriiskan AD/ART, daripada partai buruh hasil kongres,” ucapnya.

Said mengatakan dua akte notaris ini akan diserahkan kepada KementerianHukum dan HAM untuk diverifikasi menjadi sebuah partai yang resmi melanjutkan Partai Buruh yang telah berdiri 2012 silam.

“Ini akan diserahkan ke kemkumham, nanti setelah diepriksa dan verifikasi daripada susunan kepengurusan dan administrasi AD/ART maka mekimham akan menandatangani dan mengesahkan partai buruh hasil kongres 2021 yang lalu 4-5 Okotber, jadi enggak perlu verifikasi lagi,oleh kemkumham adalah lanjutan dari partai buruh yang tidak aktif hingga 2012 yang ketumnya pada adalah Soni pudji sasono,” kataya.

"Lapor kemkumham satu akte notaris ad/art sayu notaris nanti diperiksa admnistrasi aja oleh kemkumham kalau sudah valid UU pemilu maka ditandatangani oleh menkumham, dengan demikian sah kepengurusan prtai buru periode 2021-2026,” tutupnya.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya