Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Repro

Politik

Menko Perekonomian Perkuat Kerja Sama Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 05:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mewaspadai dampak dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan hingga tahun depan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, sejumlah program untung mengungkit perekonomian domestik masih terus digenjor pemerintah.

Sebagai gambarannya, Airlangga menyebutkan realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang hingga 1 Oktober 2021 telah mencapai Rp 411,72 triliun, atau sebesar 55,3% dari pagu anggaran Rp 744,7 triliun.


Bahkan katanya, program penempatan dana Pemerintah di perbankan, yang termasuk dalam Program PEN juga telah mendorong total penyaluran kredit sebesar Rp 431,24 triliun.

Khusus untuk UMKM, dia mengatakan bahwa program ini telah berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp 243,8 triliun atau 56,53 persen dari total penyaluran kredit. Selain itu, Pemerintah juga telah memberikan perluasan pada program penjaminan kredit korporasi yang akan dapat mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit modal kerja kepada korporasi.

Tak cuma itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga memastikan dukungan dari segi fiskal yang memberikan seranhkaian insentif untuk mendongkrak sektor usaha.

Misalnya, insentif PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, Restitusi PPN, dan penurunan tarif PPh Badan, dengan tujuan untuk membantu likuiditas dan keberlangsungan usaha. Selain itu, memberikan insentif fiskal kepada sektor-sektor yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap perekonomian, seperti sektor properti dan otomotif.

"Mengingat potensi risiko meluasnya dampak Covid-19 yang dapat berlanjut hingga tahun depan, Pemerintah berkomitmen melanjutkan Program PEN pada 2022 juga. Alokasi anggarannya sebesar Rp321 triliun dan bersifat dinamis (dapat berubah sesuai kebutuhan)," ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya yang dilansir melalui laman Kemenko Perekonomian RI, Kamis (8/10).

Di sisi lain, pemulihan ekonomi nasional kata Airlangga juga didukung reformasi struktural dan simplifikasi regulasi melalui UU Cipta Kerja yang sudah mulai diimplementasikan. Salah satunya melalui sistem perizinan berbasis risiko (OSS-RBA) yang telah diluncurkan pada tanggal 9 Agustus 2021.

Tak cuma itu, mantan Menteri Perindustrian ini juga telah memperluas bidang usaha untuk penanaman modal disertai dengan insentif fiskal dan non fiskal untuk mendorong penciptaan lapangan kerja baru. Kemudian, juga mengakselerasi masuknya investasi ke dalam negeri melalui pembentukan Lembaga Pengelola Investasi.

Untuk menggapai hal tersebut, Airlangga berusaha membangun kerja sema dengan semua pihak yang ada, agar bangsa Indonesia bisa tetap terjaga meski nantinya pandemi masih belum usia di tahun 2022.

"Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh stakeholder dalam menangani pandemi dan mempercepat pemulihan ekonomi. Komitmen ini akan membantu dalam mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan," demikian Airlangga.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya