Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Repro

Politik

Menko Perekonomian Perkuat Kerja Sama Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 05:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mewaspadai dampak dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan hingga tahun depan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, sejumlah program untung mengungkit perekonomian domestik masih terus digenjor pemerintah.

Sebagai gambarannya, Airlangga menyebutkan realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang hingga 1 Oktober 2021 telah mencapai Rp 411,72 triliun, atau sebesar 55,3% dari pagu anggaran Rp 744,7 triliun.


Bahkan katanya, program penempatan dana Pemerintah di perbankan, yang termasuk dalam Program PEN juga telah mendorong total penyaluran kredit sebesar Rp 431,24 triliun.

Khusus untuk UMKM, dia mengatakan bahwa program ini telah berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp 243,8 triliun atau 56,53 persen dari total penyaluran kredit. Selain itu, Pemerintah juga telah memberikan perluasan pada program penjaminan kredit korporasi yang akan dapat mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit modal kerja kepada korporasi.

Tak cuma itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga memastikan dukungan dari segi fiskal yang memberikan seranhkaian insentif untuk mendongkrak sektor usaha.

Misalnya, insentif PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, Restitusi PPN, dan penurunan tarif PPh Badan, dengan tujuan untuk membantu likuiditas dan keberlangsungan usaha. Selain itu, memberikan insentif fiskal kepada sektor-sektor yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap perekonomian, seperti sektor properti dan otomotif.

"Mengingat potensi risiko meluasnya dampak Covid-19 yang dapat berlanjut hingga tahun depan, Pemerintah berkomitmen melanjutkan Program PEN pada 2022 juga. Alokasi anggarannya sebesar Rp321 triliun dan bersifat dinamis (dapat berubah sesuai kebutuhan)," ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya yang dilansir melalui laman Kemenko Perekonomian RI, Kamis (8/10).

Di sisi lain, pemulihan ekonomi nasional kata Airlangga juga didukung reformasi struktural dan simplifikasi regulasi melalui UU Cipta Kerja yang sudah mulai diimplementasikan. Salah satunya melalui sistem perizinan berbasis risiko (OSS-RBA) yang telah diluncurkan pada tanggal 9 Agustus 2021.

Tak cuma itu, mantan Menteri Perindustrian ini juga telah memperluas bidang usaha untuk penanaman modal disertai dengan insentif fiskal dan non fiskal untuk mendorong penciptaan lapangan kerja baru. Kemudian, juga mengakselerasi masuknya investasi ke dalam negeri melalui pembentukan Lembaga Pengelola Investasi.

Untuk menggapai hal tersebut, Airlangga berusaha membangun kerja sema dengan semua pihak yang ada, agar bangsa Indonesia bisa tetap terjaga meski nantinya pandemi masih belum usia di tahun 2022.

"Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh stakeholder dalam menangani pandemi dan mempercepat pemulihan ekonomi. Komitmen ini akan membantu dalam mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan," demikian Airlangga.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya