Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon/Net

Politik

Anggap Kritik Fadli Zon ke Densus 88 Berlebihan, Habib Syakur: Islamphobia Itu yang Mana?

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 02:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kritik yang dilontarkan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, terhadap kinerja Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 dianggap terlalu berlebihan oleh Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid.

Habib Syakur mempertanyakan pernyataan Fadli Zon yang meminta agar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dibubarkan karena menebar narasi Islamophobia.

"Islamofobia itu Islam yang mana? kalau di kita, itu kan Islam Muhammadi. Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad dengan ajaran lembut penuh cinta kasih," kata Habib Syakur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/10).


Sebaliknya dengan Fadli Zon, justru Habib Syakur menilai para anggota Densus 88 Antiteror sebenarnya lebih islami daripada mantan Wakil Ketua DPR RI itu. Karena itu, dia mewanti-wanti Fadli Zon untuk tidak berlebihan dalam mengkritik.

"Justru semestinya berterima kasih atas kinerja Densus 88 dalam memberantas terorisme, radikalisme dan intoleransi. Dampaknya, membuat masyarakat nyaman hidup berdampingan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika," tuturnya.

Bagi Habib Syakur, persoalan euforia atau kemenangan Taliban memang harus diantisipasi di Indonesia. Kendati tidak perlu berlebihan dalam mengantisipasinya.

""Densus 88 dalam diskusinya itu ya benar, euforia atau kemenangan Taliban itu harus diantisipasi di Indonesia. Cuma perlu digaribawahi situasi di Indonesia itu sangat harmonis dan humanis antara TNI-Polri dan rakyat sangat bergandengan tangan," tambahnya.

Anggota DPR RI, Fadli Zon, secara terang-terangan mengusulkan agar Densus 88 dibubarkan. Pernyataan tersebut ia ungkapkan melalui cuitan di Akun Twitter pribadinya, Rabu (6/10). Ia beralasan bahwa narasi yang dikeluarkan oleh Densus berbau Islamophobia.

"Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," kicau Fadli Zon.

Cuitan Fadli itu disampaikannya setelah mendengar pernyataan Densus 88 Antiteror Polri yang mengkaitkan Taliban dan aksi terorisme di Indonesia.

Dalam sebuah diskusi daring, Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. M. Rosidi mengatakan, kemenangan Taliban di Afganistan bisa dijadikan sebagai sarana propaganda teroris di Indonesia.

"Paling tidak, dapat dijadikan sebagai sarana propaganda mereka maupun dijadikan sarana untuk menstimulus jaringan teroris yang ada di Indonesia,” katanya dikutip dari YouTube The Habibie Center.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya