Berita

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan/Net

Politik

PKB Minta Pemerintah Segera Buat Langkah Nyata Atasi Limbah di Teluk Jakarta

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 18:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI meminta pemerintah segera membuat langkah konkret untuk mengatasi temuan pencemaran lingkungan dari limbah farmasi di Teluk Jakarta.

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menegaskan, temuan kandungan paracetamol di laut itu dikhawatirkan akan memiliki dampak berkepanjangan.

“Pemerintah harus segera membuat langkah nyata, solusi sebaik-baiknya terhadap temuan kandungan paracetamol di laut Jakarta. Jangan sampai pencemaran lingkungan ini berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat,” kata Daniel Johan, Kamis (7/10).


Peneliti gabungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan University of Brighton UK mengungkap, sebagian Teluk Jakarta mengandung paracetamol, obat pereda demam dan nyeri.

Hasil penelitian tersebut menemukan konsentrasi Paracetamol di Teluk Jakarta relatif tinggi dibandingkan dengan pantai-pantai lain di belahan dunia, yakni 420-610 nanogram per liter (ng/L).

Atas temuan itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk tim kerja untuk menangani permasalahan pencemaran lingkungan di Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta juga telah mengambil sampel air laut di dua lokasi yang disebut tercemar kandungan paracetamol, yaitu Angke dan Ancol.

Politisi PKB itu mengatakan, diperlukan kolaborasi lintas instansi agar masalah ini secepat mungkin dapat diatasi.

Sebab, konsentrasi paracetamol yang tinggi meningkatkan kekhawatiran paparan jangka panjang, terlebih studi lain menemukan juga adanya cemaran logam di Teluk Jakarta.

“Kita tidak ingin pencemaran lingkungan ini mendatangkan masalah terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ini mengingat banyak warga di sekitar yang mencari nafkah dengan memanfaatkan laut Teluk Jakarta,” ujar Daniel.

“Solusi yang hadir juga harus mengedepankan penyelamatan terhadap biota laut. Kami mendorong secepatnya Teluk Jakarta dibersihkan dari cemaran paracetamol,” sambungnya.

Hingga saat ini masih belum diketahui sumber dari pencemaran lingkungan di Teluk Jakarta. Namun untuk tahap awal, dugaan sementara kandungan paracetamol itu bersumber dari ekresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, limbah dari rumah sakit, dan industri farmasi.

“Identifikasi sumber pencemaran mutlak harus dilakukan agar penanggulangan bisa lebih efektif dan efisien,” tegas Daniel.

Peneliti juga mengungkap kemungkinan sumber pencemaran bukan hanya dari warga Jakarta, tapi juga dari kawasan sekitar seperti Bogor, Bekasi dan Depok.

Bahkan 60-80 persen pencemaran diprediksi datangnya dari daratan (land based) seperti pembuangan sampah obat paracetamol kedaluwarsa.

Meski begitu tidak menutup kemungkinan pencemaran diakibatkan oleh kebocoran industri farmasi. Daniel mengatakan, cemaran paracetamol juga bisa akibat manajemen penanganan limbah yang kurang baik sehingga membuat kotoran tidak terurai dengan baik.

“Persoalan ini memang menjadi tantangan besar untuk kita semua. Maka diperlukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku industri kesehatan tentang optimalisasi pengolahan limbah industri farmasi serta pemanfaatan dan pemeliharaan sumber daya air,” tutur Legislator dari Dapil Kalimantan Barat itu.

Daniel pun berharap pemerintah bersama stakeholder terkait menyelidiki kemungkinan ada oknum-oknum pengumpul bahan berbahaya dan beracun (B3). Ia mengingatkan pengelolaan limbah B3 sudah memiliki aturan tersendiri dan adanya ancaman pidana jika ditemukan keteledoran.

“Perlu law enforcement terhadap pelanggar limbah farmasi baik rumah tangga, apartemen, pelaku wellness industry dan hospitality industry,” ujar Daniel.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya