Berita

Jaksa Agung, ST Burhanuddin/Net

Politik

Kalah dengan Polri dan KPK, Jaksa Agung Instruksikan 11,4 Persen Jajarannya Segera Laporkan LHKPN

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 04:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2020 belum dilakukan 11,4 persen pegawai Kejaksaan RI.

Hal ini membuat Jaksa Agung, ST Burhanuddin menginstrusikan 11,4 persen pegawai Kejasaan RI segera melaporkan LHKPN mereka untuk tahun 2020 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya minta Bidang Pengawasan dapat lebih mendorong setiap pegawai untuk melaporkan e-LHKPN secara tertib," ujar ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis subuh (7/10).


Kepatuhan Kejaksaan RI dalammelaporkan LHKPN masih berada di bawah dua institusi penegak hukum lainnya, yaitu Polri dan KPK.

Di mana, kepatuhan Kejaksaan melaporkan LHKPN berada di angka 78,72 persen dari total wajib lapor sebanyak 11.715 pegawai, sehingga masih ada 1.126 wajib lapor yang belum menyerahkan.

Sementara di institusi Polri angka kepatuhan LHPN-nya sebesar 79,51 persen, dengan 689 belum melaporkan harta kekayaannya dan 2.600 laporan masih dinyatakan belum lengkap, dari total 16.074 wajib lapor.

Sementara KPK, pegawai yang wajib lapor sudah 100 persen menyerahkan LHKPN-nya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya