Berita

Ilustrasi teknologi nuklir/Net

Politik

Aturan Nurklir di RUU EBT Disoal, Koalisi Sipil: Pengurusan Limbah Makan Biaya, di Finlandia Capai 3,4 Miliar Dolar AS

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 03:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang sudah muali dibahas DPR RI disoroti koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Peduli Energi Terbarukan.

Sebabnya, koalisi melihat sejumlah persoalan yang timbul dari sejumlah aturan main yang ada di dalma draf tersebut.

Perwakilan Koalisi Rakyat Peduli Energi Terbarukan, Gita Anindarini mengatakan, persoalan yang paling menonjol dalam RUU ini adalah masih adanya energi berbahan dasar fosil, yaitu batu bara.


Padahal menurutnya, sektor energi masih menjadi penyumbang emisi terbesar di
Indonesia. Dalam catatan koalisi, Ninda memaparkan bahwa gasifikasi batubara berpotensi menghasilkan emisi dua kali lebih besar dari pembangkit gas alam.

Katanya, Gasifikasi membutuhkan 1,75 ton batubara untuk memproduksi 1 ton
batubara tergaskan, dan menghasilkan 2-4x CO2 dibandingkan pengilangan minyak. Selain itu, Ninda mengatakan Koalisi melihat gasifikasi batubara bisa merugikan negara hingga US$ 377 juta per tahun.

"Jika sektor energi ini menjalankan bisnis secara biasa maka akan menjadi sumber emisi terbesar di Indonesia, makanya penting adanya regulasi yang meng-cover transisi energi berkeadilan di Indonesia," ujar Ninda dalam diskusi virtual bertajuk 'RUU EBT: Energi Baru yang Enggak Baru?' yang digelar Change.org pada Rabu, (6/10).

Persoalan lain yang tak kalah penting di dalam RUU EBT ini, lanjut Ninda, adalah adanya rencana penggunaan tenaga nuklir. Menuruntya, persoalan pertama dari rencana penggunaan tenaga nuklir ini adalah pemerintah yang diwajibkan untuk membangun tempat penyimpanan limbah lestari.

Sementara, jika melihat pengalaman sejumlah negara yang sudah memulai memanfaatkan energi nuklir, Ninda menyebutkan tempat pengelolaan limbah bisa sangat membebani keuangan negara.

"Biaya dari pengurusan limbah selama 40 tahun mencapai 7.5 billion dolar Amerika Serikat dan akan semakin mahal. Selain itu, pembangunan tempat penyimpanan limbah radioaktif tingkat tinggi, di Finlandia contohnya, memakan biaya mencapai 3.4 miliar dolar AS," tandasnya.

Melihat persoalan-persoalan itu, Koalisi Masyarakat yang terdiri dari ICEL, IESR, Yayasan Indonesia Cerah, Coaction Indonesia, Trend Asia, GreenPeace, Indonesia Parliamentary Centre, dan 350.Id juga membuat petisi di Change.org untuk meminta DPR membatalkan pengesahan RUU EBT dan fokus pada energi terbarukan.

Hingga hari ini, petisi tersebut telah diteken 1.811 orang.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya