Berita

Ilustrasi teknologi nuklir/Net

Politik

Aturan Nurklir di RUU EBT Disoal, Koalisi Sipil: Pengurusan Limbah Makan Biaya, di Finlandia Capai 3,4 Miliar Dolar AS

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 03:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang sudah muali dibahas DPR RI disoroti koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Peduli Energi Terbarukan.

Sebabnya, koalisi melihat sejumlah persoalan yang timbul dari sejumlah aturan main yang ada di dalma draf tersebut.

Perwakilan Koalisi Rakyat Peduli Energi Terbarukan, Gita Anindarini mengatakan, persoalan yang paling menonjol dalam RUU ini adalah masih adanya energi berbahan dasar fosil, yaitu batu bara.


Padahal menurutnya, sektor energi masih menjadi penyumbang emisi terbesar di
Indonesia. Dalam catatan koalisi, Ninda memaparkan bahwa gasifikasi batubara berpotensi menghasilkan emisi dua kali lebih besar dari pembangkit gas alam.

Katanya, Gasifikasi membutuhkan 1,75 ton batubara untuk memproduksi 1 ton
batubara tergaskan, dan menghasilkan 2-4x CO2 dibandingkan pengilangan minyak. Selain itu, Ninda mengatakan Koalisi melihat gasifikasi batubara bisa merugikan negara hingga US$ 377 juta per tahun.

"Jika sektor energi ini menjalankan bisnis secara biasa maka akan menjadi sumber emisi terbesar di Indonesia, makanya penting adanya regulasi yang meng-cover transisi energi berkeadilan di Indonesia," ujar Ninda dalam diskusi virtual bertajuk 'RUU EBT: Energi Baru yang Enggak Baru?' yang digelar Change.org pada Rabu, (6/10).

Persoalan lain yang tak kalah penting di dalam RUU EBT ini, lanjut Ninda, adalah adanya rencana penggunaan tenaga nuklir. Menuruntya, persoalan pertama dari rencana penggunaan tenaga nuklir ini adalah pemerintah yang diwajibkan untuk membangun tempat penyimpanan limbah lestari.

Sementara, jika melihat pengalaman sejumlah negara yang sudah memulai memanfaatkan energi nuklir, Ninda menyebutkan tempat pengelolaan limbah bisa sangat membebani keuangan negara.

"Biaya dari pengurusan limbah selama 40 tahun mencapai 7.5 billion dolar Amerika Serikat dan akan semakin mahal. Selain itu, pembangunan tempat penyimpanan limbah radioaktif tingkat tinggi, di Finlandia contohnya, memakan biaya mencapai 3.4 miliar dolar AS," tandasnya.

Melihat persoalan-persoalan itu, Koalisi Masyarakat yang terdiri dari ICEL, IESR, Yayasan Indonesia Cerah, Coaction Indonesia, Trend Asia, GreenPeace, Indonesia Parliamentary Centre, dan 350.Id juga membuat petisi di Change.org untuk meminta DPR membatalkan pengesahan RUU EBT dan fokus pada energi terbarukan.

Hingga hari ini, petisi tersebut telah diteken 1.811 orang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya