Berita

Ilustrasi/Net

Politik

NTP September 2021 Naik, SPI: Tak Sesuai, Petani Hortikultura Masih Merana

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 02:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilis terbarunya menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2021 sebesar 105,68 atau naik 0,96 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.

Kenaikan NTP nasional September dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 0,91 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) turun sebesar 0,05 persen, dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan NTP September 2021 juga dipengaruhi oleh naiknya 3 subsektor NTP, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,14 persen; Perkebunan Rakyat sebesar 2,12 persen; dan Perikanan sebesar 0,40 persen. Sementara itu, dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Tanaman Hortikultura menjadi 1,35 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,49 persen.


Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI), Agus Ruli Ardiansyah mengatakan, kenaikan NTP nasional September masih belum merepresentasikan situasi yang dihadapi petani.

Ia menyebutkan subsektor pertanian, khususnya hortikultura, justru tertekan karena hasil panen di tingkat petani dihargai sangat murah.

"Kami lihat situasinya belum banyak berubah dari bulan sebelumnya. Kenaikan NTP masih ditopang oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat, sementara subsektor lainnya ini masih jauh dari kata menggembirakan,” kata Agus Ruli dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis dini hari (6/10).

Mengacu pada laporan BPS, nilai NTP subsektor tanaman pangan dan hortikultura pada September 2021 berada di bawah standar impas, masing-masing 98,77 dan 98,65. Agus Ruli menyebutkan hal ini juga sesuai dengan laporan dari anggota SPI di berbagai wilayah, yang mencatat rendahnya harga di tingkat petani.

"Untuk tanaman pangan, meski trennya cenderung naik, tetapi harus digarisbawahi ini masih di bawah standar impas," tuturnya.

Sebagai contoh, Agus Ruli menyebutkan harga jenis padi, yang dilaporkan anggota-anggota SPI menerangkan harga gabah kering giling berada di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya, di Kabupaten Banyuasin harga gabah di tingkat petani dihargai Rp 3.700 sampai Rp 4.000. Sementara standar yang ditetapkan oleh pemerintah atau HPP itu Rp 4.200”.

Sementara itu untuk tanaman hortikultura, untuk jenis sayur-sayuran khususnya cabai masih berada pada tren rendah dan belum beranjak dari bulan sebelumnya.

"Laporan yang kami dapat, petani masih mengeluhkan harga yang rendah untuk cabai dan jenis sayur-mayur lainnya. Ini dicerminkan dari NTP subsektor hortikultura yang pada bulan September ini turun di bawah standar impas," tambahnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya