Berita

Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar/rEPRO

Politik

Khawatir Pencalonan Pilkada Terganggu, Netfid Setuju Pemilu Serentak 21 Februari 2024

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 14:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sampai saat ini jelang reses DPR RI belum ada keputusan kapan waktu pelaksanaan Pemilu serentak. Padadahal, dalam rapat dengar pendapat (RDP) 16 September lalu, keputusan pelaksanaan Pemilu akan ditentukan sebelum dimulai masa reses.  

Salah satu sebabnya, ada perbedaan sikap antara pemerintah yang ingin digelar 15 Mei dan KPU berserta pihak lainya pada 21 Februari 2024.

Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar berpendapat, dalam konteks Pemilu serentak, usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih tepat.


Argumentasi mantan Komisioner KPU DKI Jakarta ini, kalau digelar 15 Mei, dampaknya jeda antara Pemilu dan Pilkada bulan November di tahun yang sama sangat singkat.

Lebih lanjut, Dahlia menjelaskan, syarat pencalonan Pilkada sangat ditentukan oleh hasil Pemilu DPRD definitif.

"Hasil pemilu legislatif memakan waktu apabila ada sengketa hasil di MK Dan harus dipastikan selesai sebelum masa pencalonan Pilkada," demikian pendapat Dahlia Umar saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/10).

Analisa Dahlia, berdasarkan pengalaman penyelenggaran Pilkada, seluruh tahapan sampai hari pelaksanaan membutuhkan waktu 6 bulan. Apalagi, sengketa penyelesaian sengketa Pemilu biasanya butuh waktu 3 bulan.

"Sehingga perlu ada waktu jeda yang cukup untuk memastikan hasil Pemilu legislatif telah final ditetapkan sehingga pencalonan Pilkada dapat diusulkan oleh partai yang memperoleh kursi di DPRD pada pemilu 2024," tandas Dahlia.

Ia mengaku khawatir, jika pemerintah memaksakan Pemilu diadakan Mei 2024 maka implikasinya adalah terganggunya tahapan dan pelaksanaan Pemilu serentak.

"Bila waktu jeda tidak cukup dikhawatirkan mengganggu tahap pencalonan pada Pilkada," pungkas Dahlia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya