Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Iri Pada Taliban, Trump Minta Hakim AS Paksa Twitter Kembalikan Akunnya

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 07:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat langkah baru untuk mengembalikan akun Twitter-nya yang telah ditangguhkan secara permanen sejak kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari lalu.

Pada Jumat malam (1/10) waktu setempat, Trump meminta hakim federal di Pengadilan Distrik Florida untuk mengeluarkan perintah kepada Twitter agar mereka memulihkan akunnya.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Trump juga menggugat Twitter karena memiliki kontrol yang tidak terukur atas upaya menyensor dan membatasi kebebasan berpendapat.


Ia menilai Twitter telah menangguhkan akunnya karena dipaksa oleh saingan politik di Kongres.

"Twitter menjalankan tingkat kekuasaan dan kontrol atas wacana politik di negara ini yang tak terukur, secara historis belum pernah terjadi sebelumnya, dan sangat berbahaya untuk membuka debat demokratis," kata pengacara Trump, seperti dimuat Reuters.

Trump berpendapat, Twitter memberikan standar ganda lantaran mengizinkan Taliban untuk menggunakan platform tersebut secara teratur. Sebaliknya, Twitter justru menyensor Trump, bahkan ketika ia menduduki masa kepresidenan dengan tanda "informasi yang menyesatkan".

Twitter menangguhkan akun Trump pada 8 Januari setelah menyatakan dua cuitannya melanggar kebijakan karena berisiko terhadap hasutan kekerasan lebih lanjut.

"Karena ketegangan yang sedang berlangsung di Amerika Serikat, dan peningkatan percakapan global mengenai orang-orang yang menyerbu Capitol dengan kekerasan pada 6 Januari 2021, kedua Tweet ini harus dibaca dalam konteks peristiwa yang lebih luas di negara ini dan cara pernyataan Presiden dapat dimobilisasi oleh audiens yang berbeda, termasuk untuk menghasut kekerasan, serta dalam konteks pola perilaku dari akun ini dalam beberapa minggu terakhir," kata Twitter.

Akun Twitter Trump memiliki 88 juta pengikut. Trump menggunakannya sebagai alat komunikasi utama selama masa kepresidenannya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya