Berita

Aljazair panggil dutabesarnya di Prancis setelah sengketa pemangkasan visa/Net

Dunia

Prancis Pangkas Jumlah Visa, Aljazair Bawa Pulang Dubesnya di Paris

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 06:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aljazair telah memanggil duta besarnya di Paris, Prancis untuk berkonsultasi. Tidak jelas alasan yang memicu langkah itu, namun pemanggilan dilakukan setelah Prancis memangkas jumlah visa yang mereka keluarkan untuk Aljazair dan Maroko.

Kantor kepresidenan Aljazair pada Sabtu (2/10) mengatakan pihaknya akan membuat pernyataan mengenai pemanggilan duta besar kemudian.

Menurut laporan Al Jazeera, pada Kamis (30/9), pemerintah Aljazair memanggil duta besar Prancis setelah Paris memutuskan untuk memangkas jumlah visa yang mereka keluarkan untuk warga negara Aljazair dan Maroko hingga setengahnya. Sementara untuk warga negara Tunisia dikurangi dua pertiganya.


"Kami akan mengurangi jumlah visa secara signifikan,” kata Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin di Paris pada Rabu (29/9).

Prancis menyebut pemangkasan dilakukan sebagai penolakan Paris atas langkah negara-negara Maghreb yang enggan menerima kembali imigran ilegal dan pengungsi yang dikirim pulang.

Kementerian Luar Negeri Aljazair menggambarkan keputusan Prancis sebagai langkah sepihak yang tidak dapat dibenarkan.

Di Prancis, isu mengenai migrasi menjadi topik utama antara kubu konservatif dan sayap kanan, khususnya menjelang pemilu.

Selain Aljazair, Maroko juga mengecam keputusan Prancis. Menteri Luar Negeri Maroko Nasser Bourita mengatakan pihaknya telah mengeluarkan 400 dokumen konsuler kepada warga Maroko yang diusir dari Prancis, tetapi jumlahnya terbatas karena banyak dari mereka menolak untuk mengikuti tes virus corona, yang diperlukan untuk masuk kembali ke Maroko.

Di sisi lain, Tunisia mengambil sikap yang lebih tenang.

"Kami termasuk di antara negara-negara yang kooperatif dalam domain ini, dan kami memiliki hubungan yang sangat baik dengan Prancis," kata pemerintah Tunisia.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya