Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Indonesia Memerlukan Standar Kualitas Udara Nasional untuk Turunkan Tingkat Polusi Udara

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polusi udara menjadi salah satu permasalahan serius bagi Indonesia. Pasalnya, beberapa kota di Indonesia memiliki tingkat tingkat Particulate Matter (PM) 2.5 rata-rata tahunan yang melebihi ambang batas pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam pedoman yang ditetapkan WHO dijelaskan, ambang batas PM 2,5 sendiri adalah partikel ultra halus yang mengambang di udara, dan sangat berbahaya bagi kesehatan pernapasan manusia.

Direktur Air Quality Life Index (AQLI), sebuah lembaga nirlaba dari University of Chicago, Ken Lee mengungkapkan, beberapa langkah awal dapat dilakukan Indonesia untuk menurunkan polusi udara, antara lain menetapkan Standar Kualitas Udara Nasional yang jelas.


Menurutnya, Indonesia bisa mencontoh standar nasional dari negara-negara lain yang sudah menerapkan sebelumnya.

"Jadi untuk PM 2.5 pedoman WHO untuk konsentrasi rata-rata tahunan, adalah 10 mikrogram per meter kubik. Tidak semua negara mengikuti pedoman WHO," ujar Ken Lee dalam keterangan tertulisnya, Sabtu malam (2/10).

Ken Lee menyebutkan, standar nasional China untuk konsentrasi rata-rata tahunan adalah 35 mikrogram per meter kubik, standar nasional India adalah 40 mikrogram per meter kubik, standar nasional AS adalah 12 mikrogram per meter kubik.

Ken menuturkan, sangat penting bagi suatu negara untuk memiliki konsentrasi rata-rata tahunan yang jelas. Karena itulah, lanjut dia, yang diperlukan untuk pertanggungjawaban pemerintah dan regulator serta pencemar atas pencemaran udara.

"Langkah kedua yang dapat segera dilakukan Indonesia adalah meningkatkan monitoring kualitas udara secara nasional,” imbuhnya.

Kemudian, menurut Ken, ada banyak jenis kebijakan yang dapat diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi sumber polusi tertentu, tetapi salah satu sumber yang perlu ditangani adalah pembangkit listrik tenaga batu bara.

"Jadi mengatasi pembangkit listrik tersebut juga merupakan prioritas, bahan bakar fosil adalah kontributor utama polusi partikulat serta perubahan iklim. Jadi untuk benar-benar memperbaiki masalah ini, pemerintah benar-benar harus melakukan tindakan polusi ini,” ucapnya.

Diakui Ken, bahwa memberikan udara bersih ke Indonesia akan menghabiskan banyak uang. Misalnya, kata dia, apakah itu berinvestasi dalam transportasi umum, menghilangkan kendaraan tua yang sangat berpolusi dari jalanan, mengurangi emisi pembangkit listrik yang ada, atau berinvestasi dalam energi terbarukan.

"Semua jenis kegiatan pengurangan ini akan membutuhkan banyak uang. Jadi, harapan saya untuk Indonesia adalah, ketika momentum terbangun untuk mengambil tindakan kebijakan nyata, biaya dari semua kegiatan pengurangan polusi ini akan menghasilkan manfaat luar biasa yang dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia dari upaya pengurangan polusi udara secara permanen," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya