Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Indonesia Memerlukan Standar Kualitas Udara Nasional untuk Turunkan Tingkat Polusi Udara

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polusi udara menjadi salah satu permasalahan serius bagi Indonesia. Pasalnya, beberapa kota di Indonesia memiliki tingkat tingkat Particulate Matter (PM) 2.5 rata-rata tahunan yang melebihi ambang batas pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam pedoman yang ditetapkan WHO dijelaskan, ambang batas PM 2,5 sendiri adalah partikel ultra halus yang mengambang di udara, dan sangat berbahaya bagi kesehatan pernapasan manusia.

Direktur Air Quality Life Index (AQLI), sebuah lembaga nirlaba dari University of Chicago, Ken Lee mengungkapkan, beberapa langkah awal dapat dilakukan Indonesia untuk menurunkan polusi udara, antara lain menetapkan Standar Kualitas Udara Nasional yang jelas.


Menurutnya, Indonesia bisa mencontoh standar nasional dari negara-negara lain yang sudah menerapkan sebelumnya.

"Jadi untuk PM 2.5 pedoman WHO untuk konsentrasi rata-rata tahunan, adalah 10 mikrogram per meter kubik. Tidak semua negara mengikuti pedoman WHO," ujar Ken Lee dalam keterangan tertulisnya, Sabtu malam (2/10).

Ken Lee menyebutkan, standar nasional China untuk konsentrasi rata-rata tahunan adalah 35 mikrogram per meter kubik, standar nasional India adalah 40 mikrogram per meter kubik, standar nasional AS adalah 12 mikrogram per meter kubik.

Ken menuturkan, sangat penting bagi suatu negara untuk memiliki konsentrasi rata-rata tahunan yang jelas. Karena itulah, lanjut dia, yang diperlukan untuk pertanggungjawaban pemerintah dan regulator serta pencemar atas pencemaran udara.

"Langkah kedua yang dapat segera dilakukan Indonesia adalah meningkatkan monitoring kualitas udara secara nasional,” imbuhnya.

Kemudian, menurut Ken, ada banyak jenis kebijakan yang dapat diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi sumber polusi tertentu, tetapi salah satu sumber yang perlu ditangani adalah pembangkit listrik tenaga batu bara.

"Jadi mengatasi pembangkit listrik tersebut juga merupakan prioritas, bahan bakar fosil adalah kontributor utama polusi partikulat serta perubahan iklim. Jadi untuk benar-benar memperbaiki masalah ini, pemerintah benar-benar harus melakukan tindakan polusi ini,” ucapnya.

Diakui Ken, bahwa memberikan udara bersih ke Indonesia akan menghabiskan banyak uang. Misalnya, kata dia, apakah itu berinvestasi dalam transportasi umum, menghilangkan kendaraan tua yang sangat berpolusi dari jalanan, mengurangi emisi pembangkit listrik yang ada, atau berinvestasi dalam energi terbarukan.

"Semua jenis kegiatan pengurangan ini akan membutuhkan banyak uang. Jadi, harapan saya untuk Indonesia adalah, ketika momentum terbangun untuk mengambil tindakan kebijakan nyata, biaya dari semua kegiatan pengurangan polusi ini akan menghasilkan manfaat luar biasa yang dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia dari upaya pengurangan polusi udara secara permanen," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya