Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Jokowi Setuju Perekrutan Novel Baswedan Dkk ke Polri, Lieus Sungkharisma: Itu Tindakan Telat dan Cuma Lips Service

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 19:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap setuju yang diperlihatkan Presiden Jokowi atas rencana Kapolri untuk merekrut 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, dinilai telat dan percuma oleh aktivis Tionghoa anti korupsi, Lieus Sungkharisma.

"Itu tindakan telat dan cuma lips service," ujar Lieus dalam keterangan tertulis keada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (2/10).

Lieus berpendapat, jika Jokowi benar-benar menaruh perhatian pada nasib ke-57 pegawai KPK, seharusnya dari awal beliau turun tangan mengevaluasi mekanisme TWK yang berjalan,.


Lebih lanjut, koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) ini menyebut, rencana merekrut eks pegawai KPK menjadi ASN Polri itu juga menyalahi logika dan akal sehat.

"Bagaimana mungkin orang tidak lulus TWK, mau direkrut jadi pegawai Polri yang justru menjadikan TWK sebagai syarat utama untuk menjadi pegawai di institusinya?" Seru Lieus.

Karena itulah, Lieus melihat baik rencana Kapolri maupun persetujuan Jokowi atas upaya rekrutmen eks pegawai KPK sebagai tindakan penyelamatan yang telat.

"Cuma lips service aja itu," imbuhnya.

Kalau pun Jokowi hendak menyelamatkan KPK dan meningkatkan kinerja lembaga anti korupsi, Lieus berharap Kepala Negara langsung bertindak ketika salah seorang penyidik KPK yang dinyatakan tak lolos TWK, yakni Harun Al Rasyid, menyatakan jika diaktifkan kembali dia bisa dalam waktusingkat menangkap tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku yang jadi buronan.

"Seharusnya Presiden Jokowi saat itu juga memerintahkan pimpinan KPK untuk mengaktifkan kembali Harun Al Rasyid sebagai pegawai KPK untuk membuktikan janjinya menangkap Harun Masiku. Tapi justru hak itulah yang tidak digunakan Jokowi sebagai presiden," kata Lieus.

Karena itulah Lieus setuju para pegawai eks KPK itu menolak tawaran menjadi ASN Polri atau pegawai BUMN itu. Lieus pun mendukung para mantan pegawai KPK ITU membentuk organisasi sendiri seperti yang beberapa hari lalu dideklarasikan, Indonesia Memanggil 57 atau IM 57 + Institute.

"Saya setuju dengan gagasan itu. Sebab itu lebih realistis dan bisa lebih bekerja secara independen dalam memberantas korupsi di negeri ini," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya