Berita

Taliban/Net

Dunia

Taliban Usir Paksa Minoritas Hazara, Rumah Mereka Dipakai Etnis Pashtun

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 17:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Taliban dilaporkan telah menggusur ratusan keluarga minoritas Hazara yang tinggal di distrik Gizab, Provinsi Uruzgan, Afghanistan bagian tengah.

Menurut laporan Wall Street Journal, pada awal pekan ini,
Taliban memberikan peringatan kepada penduduk Hazara di desa Kindir dan Tagabar bahwa mereka memiliki waktu sembilan hari untuk meninggalkan rumah.

Sebanyak 700 keluarga Hazara mematuhi perintah itu dan melarikan diri.

Sebanyak 700 keluarga Hazara mematuhi perintah itu dan melarikan diri.

Pekan lalu, gubernur Taliban di distrik Pato di provinsi tetangga Daikundi, Mullah Musafir, memberikan peringatan serupa kepada dua desa lain, Shagholja dan Khargak, dengan memerintahkan warga untuk meninggalkan rumah mereka dalam lima hari.

“Ini adalah tindakan horor. Ini hanya terjadi pada kami, Hazara,” kata ketua suku dari Tagabdar, Ghulam Hazrat Mohammadi.

Penduduk mengatakan Taliban juga telah menyita ternak dan tanaman seperti gandum dan almond.

Taliban telah membantah mengusir penduduk desa Hazara secara ilegal, dengan mengatakan bahwa kepemilikan tanah tempat tinggal keluarga yang terkena dampak secara hukum disengketakan. Penduduk setempat menolak klaim itu.

“Kami telah tinggal di sini selama beberapa generasi. Bahkan pada 1990-an kami dulu tinggal di sini dan tidak ada pejabat Taliban yang memaksa kami meninggalkan rumah kami,” kata Mohammadi.

Penduduk desa yang terkena dampak mengatakan pemukim baru adalah etnis Pashtun dari provinsi Uruzgan. Beberapa pemukim baru bukanlah pejuang Taliban tetapi menyita properti dengan dukungan Taliban.

Menurut warga, penggusuran itu tampaknya merupakan upaya Taliban untuk memberi penghargaan kepada para pejuang dan loyalis mereka setelah 20 tahun perang.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya